Imigrasi Denpasar Deportasi WN Prancis Overstay 100 Hari
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi warga negara Prancis berinisial YGB, 22 tahun, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat,…
Topik
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi warga negara Prancis berinisial YGB, 22 tahun, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat,…
Rudenim Denpasar memindahkan dua deteni warga Senegal dan Uganda ke Rudenim Makassar pada 16 September 2026. Langkah ini disebut untuk mengoptimalkan…
Polresta Denpasar menyelidiki kematian warga negara Belanda berinisial MJR, 60 tahun, yang ditemukan di area sebuah hotel di Ungasan, Kuta Selatan, Ba…
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 12 WNA pada 26 Agustus–4 September 2026 dalam patroli Dharma Dewata. Empat terkait penyalahgunaan izin tinggal dan sa…
Direktorat Jenderal Imigrasi meminta pengelola hotel, homestay, vila, dan akomodasi wisata di Bali aktif melaporkan keberadaan tamu warga negara asing…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan dua warga negara Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing di Ubud dan Sanur, Gianyar dan Denpasar…
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA Lithuania berinisial BR yang lahir di Israel karena menyalahgunakan visa kunjungan bisnis untuk bekerja se…
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 2,5 kilogram kokain melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 April 20…
Polda Bali mencatat 225 WNA menjadi pelaku tindak pidana sepanjang 2025, turun 2 persen dari 2024. Pada tahun yang sama, jumlah WNA korban kejahatan n…
Sepanjang Januari–Juni 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pelanggar aturan keimigrasian.