BMKG Tetapkan Buleleng Berstatus Awas Kekeringan Pada 11–20 September 2026
BMKG menetapkan Kabupaten Buleleng berstatus awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026, periode 11–20 September.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Kabupaten Buleleng berstatus awas dalam peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian II September 2026, dengan periode berlaku 11–20 September 2026.
Dalam tabel Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian II September 2026 di laman resmi BMKG, Bali tercantum sebagai salah satu provinsi yang memiliki wilayah dengan status awas kekeringan pada periode tersebut. Metro TV, yang merujuk pemutakhiran BMKG, menyebut secara rinci bahwa wilayah yang masuk kategori awas di Bali adalah Kabupaten Buleleng.
Peringatan dini ini berlaku untuk periode 11–20 September 2026, bertepatan dengan Dasarian II September 2026. BMKG menjelaskan bahwa peringatan disusun berdasarkan analisis dinamika atmosfer dan kondisi hujan pada Dasarian sebelumnya.
Status di Bali dan rincian periode
Analisis dinamika atmosfer BMKG untuk Dasarian I September 2026 menyebut adanya peringatan dini kekeringan meteorologis yang berlaku pada Dasarian II September 2026, dengan klasifikasi waspada untuk beberapa kabupaten di Bali. Metro TV melaporkan bahwa dalam pembaruan peringatan dini, terdapat wilayah-wilayah di sejumlah provinsi yang masuk kategori waspada, siaga, dan awas, termasuk Bali.
Dalam salah satu laporan Metro TV yang merinci daftar daerah kategori awas, Bali disebut dengan kabupaten Buleleng sebagai wilayah yang berstatus awas kekeringan meteorologis untuk periode 11–20 September 2026. Periode peringatan ini sama dengan yang tercantum dalam laman resmi BMKG, yakni Dasarian II September 2026 atau 11–20 September 2026.
Sementara itu, BMKG dalam analisis dinamika atmosfer hanya menyebut “beberapa kabupaten di Provinsi Bali” sebagai wilayah berstatus waspada, tanpa merinci nama kabupaten. Metro TV menyebut adanya kabupaten-kabupaten berstatus waspada di sejumlah provinsi, tetapi tidak memuat daftar spesifik untuk Gianyar dan Karangasem.
Dampak dan imbauan bagi masyarakat
BMKG menjelaskan bahwa peringatan dini kekeringan meteorologis dikeluarkan untuk memberi gambaran potensi kekeringan berdasarkan informasi iklim dan cuaca, termasuk rendahnya curah hujan dan kondisi atmosfer yang relatif kering. Dalam peringatan tersebut, BMKG mengklasifikasikan tingkat risiko menjadi waspada, siaga, dan awas.
Menurut beberapa laporan media yang merujuk BMKG, kategori awas merupakan tingkat tertinggi dalam peringatan dini kekeringan meteorologis. Wilayah berstatus awas diimbau untuk mewaspadai dampak terhadap ketersediaan air bersih, kegiatan pertanian, serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada pasokan air permukaan dan air tanah.
BMKG meminta pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah berstatus waspada, siaga, dan awas untuk memantau ketersediaan air dan mengikuti pembaruan informasi resmi BMKG. Masyarakat dianjurkan menghemat penggunaan air dan menyesuaikan pola tanam serta kebutuhan air domestik dengan kondisi setempat.
Konteks nasional
Peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian II September 2026 diterbitkan BMKG untuk wilayah Indonesia ketika bagian besar zona musim masih berada dalam periode kemarau dan curah hujan diperkirakan rendah, kurang dari 50 milimeter per dasarian. Dalam periode ini, lebih dari 20 provinsi tercatat memiliki wilayah berstatus awas kekeringan, termasuk Bali.
Metro TV mencatat bahwa status awas tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di sejumlah provinsi lain seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan beberapa provinsi di Sulawesi dan Maluku. Pemerintah daerah di provinsi-provinsi tersebut didorong menyiapkan langkah mitigasi, termasuk pengelolaan sumber air dan antisipasi dampak pada warga.
Di Bali, peringatan dini ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan warga Buleleng untuk mengevaluasi kesiapan pasokan air dan menyesuaikan kegiatan yang bergantung pada curah hujan, dengan tetap merujuk pada pembaruan informasi dari BMKG pada dasarian berikutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang 20–21 September, Bali Tak Masuk Daftar Waspada
BMKG mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat dan angin kencang pada 20–21 September 2026 untuk sejumlah provinsi.
Terbaru di Kabupaten/Kota
Baca juga




