Bali Aktual

Jumat, 6 November 2026

Satlantas Denpasar Atur Lalu Lintas di Sekitar Puri Pemecutan

Satlantas Polresta Denpasar mengatur arus di sekitar Puri Pemecutan pada 6 dan 9 November 2026. Penutupan simpang dan pengalihan kendaraan berlangsung pada jam tertentu hingga 10 November.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan tiang pembatas jalan berwarna merah putih di atas aspal.
Ilustrasi: Deretan tiang pembatas jalan berwarna merah putih di atas aspal. · Foto: Jan van der Wolf / Pexels

Sekitar Puri Pemecutan — Satlantas Polresta Denpasar memberlakukan rekayasa lalu lintas pada Jumat, 6 November 2026, di sejumlah simpang sekitar Puri Pemecutan, Denpasar. Pengaturan berlangsung pukul 13.00-17.00 WITA untuk mendukung rangkaian upacara di kawasan tersebut.

Mengapa ini penting: Pengendara yang melintas di sekitar Puri Pemecutan perlu menghadapi pengalihan arus pada 6 dan 9 November 2026 hingga 10 November pukul 05.00 WITA.

Pada tahap pertama, simpang Jalan Hasanudin-Jalan Gunung Kawi ditutup untuk arus kendaraan ke arah barat. Kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.

Simpang Jalan Hasanudin-Jalan Thamrin juga ditutup untuk arus ke arah utara. Kendaraan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur, menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya yang dikutip Bali Post.

Pengaturan lalu lintas itu mendukung upakara pralina di sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin, serta kegiatan Ngangget Don Bingin di depan Pura Tambang Badung. Satlantas menyiagakan personel di sejumlah titik persimpangan dan mengimbau pengguna jalan mengikuti rambu serta arahan petugas.

Pengaturan pada 9 November

Rekayasa lalu lintas kembali diberlakukan pada Senin, 9 November 2026, pukul 08.00-13.00 WITA. Penutupan dan pengalihan arus pada tahap ini mengikuti pola pengaturan 6 November untuk mendukung upacara Purwa Daksina di sekitar Puri Pemecutan.

Pada hari yang sama mulai pukul 15.00 WITA, simpang Jalan Hasanudin-Jalan Gunung Kawi ditutup untuk arus ke barat. Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Gunung Batukaru ditutup untuk arus ke utara. Pengaturan ini berlangsung hingga Selasa, 10 November 2026 pukul 05.00 WITA, saat iring-iringan menuju pantai dijadwalkan berlangsung.

Setelah iring-iringan selesai, arus lalu lintas dinormalkan secara bertahap. Rincian pengalihan tersebut diberitakan Bali Post dan detikBali dalam laporan terpisah pada 4 November 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.