Bali Aktual

Kamis, 5 November 2026

Divpropam Temukan 18 Pelanggaran Disiplin di Polres Bangli

Divpropam Mabes Polri memeriksa disiplin personel Polres Bangli pada 5 November 2026. Sebanyak 18 personel melanggar disiplin ringan, sedangkan 161 hasil tes urine negatif narkoba.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tabung reaksi dan botol kaca laboratorium tersusun pada rak kuning oranye.
Ilustrasi: Tabung reaksi dan botol kaca laboratorium tersusun pada rak kuning oranye. · Foto: Jess Loiterton / Pexels

Bangli — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menemukan 18 personel Polres Bangli melakukan pelanggaran disiplin ringan pada Kamis, 5 November 2026.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Komando Polres Bangli melalui Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WITA dan dipimpin Kepala Bagian Gaktibplin Biro Provos Divpropam Polri, Komisaris Besar Polisi Nugroho Agus Setiawan.

Sebanyak 192 personel mengikuti Gaktibplin. Pemeriksaan mencakup sikap tampang, kelengkapan identitas diri, surat-surat kendaraan, dan kerapian seragam. Dari pemeriksaan itu, 18 personel tercatat melakukan pelanggaran ringan, terutama terkait sikap tampang dan kelengkapan data diri. Tindakan disiplin diberikan langsung sesuai ketentuan.

Tes urine kemudian dilakukan terhadap 161 personel dengan pengawasan personel Provos di area toilet untuk menjaga keabsahan sampel dan mencegah manipulasi. Seluruh hasil tes dinyatakan negatif narkoba, sehingga tidak ada personel Polres Bangli yang terindikasi menggunakan narkotika.

Pemeriksaan di Polres Bangli menegaskan disiplin personel

Bagi pembaca di Kabupaten Bangli, pemeriksaan ini memberi gambaran bahwa pengawasan internal kepolisian menyentuh hal-hal yang terlihat dalam pelayanan sehari-hari, mulai dari kerapian seragam hingga kelengkapan identitas. Hasil tes urine juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap personel yang bertugas melayani masyarakat.

Polres Bangli berada di Kabupaten Bangli, Bali. Tidak ada perubahan layanan publik yang perlu diikuti pembaca selain informasi bahwa pemeriksaan dan tindakan disiplin telah dilakukan pada personel yang melanggar.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.