BPBD Bali Petakan Risiko Cuaca Ekstrem di Sembilan Kabupaten
Kajian Risiko Bencana Bali 2025–2029 memetakan 14 ancaman di sembilan kabupaten/kota. Cuaca ekstrem berpotensi memapar 4.275.614 jiwa, dengan Buleleng tertinggi.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Denpasar — BPBD Provinsi Bali memetakan potensi cuaca ekstrem yang dapat memapar 4.275.614 jiwa di Bali dalam Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, berdasarkan informasi yang diterbitkan pada 5 November 2026.
Kajian tersebut memetakan 14 jenis ancaman bencana di sembilan kabupaten/kota. Daftarnya mencakup banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, pandemi COVID-19, likuefaksi, kegagalan teknologi, serta epidemi dan wabah penyakit.
Potensi paparan cuaca ekstrem itu tercatat mencakup wilayah bahaya seluas 558.218,72 hektare. Dari jumlah penduduk yang berpotensi terpapar, sebanyak 490.818 jiwa termasuk kelompok umur rentan, 175.934 penduduk miskin, dan 19.667 penyandang disabilitas. Kabupaten Buleleng menjadi wilayah dengan potensi paparan penduduk tertinggi, yakni 825.226 jiwa.
Mengapa data ini penting bagi pembaca Bali
Angka tersebut memberi gambaran wilayah dan kelompok warga yang perlu menjadi perhatian ketika cuaca berubah cepat. Pembaca di sembilan kabupaten/kota dapat menggunakan informasi ini untuk memperbarui rencana keluarga, memeriksa jalur aman di lingkungan tempat tinggal, serta memastikan komunikasi dengan banjar dan desa adat berjalan.
Desa adat adalah kesatuan masyarakat adat di Bali, sedangkan banjar merupakan lingkungan sosial tempat krama berkoordinasi. Dalam kondisi cuaca ekstrem, informasi dari BPBD dan pemerintah kabupaten/kota perlu diteruskan melalui jalur setempat. Pecalang, yaitu petugas keamanan adat, dapat membantu pengaturan lingkungan sesuai kewenangan dan awig-awig, aturan adat yang berlaku.
BPBD Provinsi Bali juga memuat Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 sebagai dokumen rujukan. Data kajian menunjukkan cuaca ekstrem bukan satu-satunya ancaman yang dipetakan. Banjir, longsor, kekeringan, gempa bumi, tsunami, dan ancaman lain juga tercantum dalam dokumen tersebut.
Bagi pembaca hari ini, perubahan yang dapat dilakukan adalah memastikan nomor darurat tersimpan, mengikuti informasi peringatan dini, menghindari jalur yang tergenang atau rawan longsor saat hujan deras, dan memantau arahan BPBD setempat. Tidak ada perubahan tarif atau jadwal layanan yang disebutkan dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Lingkungan
Berita utama hari ini

Baca juga





