Bali Aktual

Rabu, 4 November 2026

BPBD Tangani Tujuh Pohon Tumbang dan Dahan Patah di Denpasar

BPBD Kota Denpasar menangani tujuh kejadian pohon tumbang dan dahan patah hingga 3 November 2026. DLHK memperkuat pemantauan serta pendampingan pemangkasan pohon berisiko.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang memotong batang pohon tumbang menggunakan gergaji mesin dari jarak dekat.
Ilustrasi: Seseorang memotong batang pohon tumbang menggunakan gergaji mesin dari jarak dekat. · Foto: Aurora Aguilar / Pexels

Denpasar — BPBD Kota Denpasar menangani sedikitnya tujuh kejadian pohon tumbang dan dahan patah sejak 17 Oktober hingga 3 November 2026.

Kejadian itu tersebar di sejumlah wilayah Kota Denpasar dan mencakup pohon yang menghalangi akses jalan, serta pohon dan dahan patah yang menimpa bangunan maupun kendaraan milik warga. Penanganan dilakukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar.

Salah satu kejadian berlangsung di Jalan Irawadi Gang II Nomor 5, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu, 17 Oktober. Informasi laporan menyebut kejadian tersebut termasuk dalam rangkaian penanganan BPBD selama periode itu.

DLHK Kota Denpasar menyatakan pemantauan dan perawatan pohon yang menjadi kewenangan pemerintah dilakukan secara rutin, terutama terhadap pohon tinggi dan yang berpotensi tumbang. DLHK juga mendampingi warga yang membutuhkan pemangkasan pohon berisiko, khususnya di sekitar permukiman dan fasilitas umum.

Sejak hujan mulai turun, DLHK mencatat tiga kejadian pohon tumbang dan dua kejadian dahan patah yang memerlukan penanganan. Pohon-pohon dalam sejumlah kejadian itu disebut bukan milik pemerintah, melainkan milik warga.

Tujuh kejadian menjadi penanda risiko pohon di Denpasar

Bagi pembaca di Denpasar, catatan ini berarti pohon tinggi di dekat jalan, rumah, kendaraan, dan fasilitas umum perlu diperiksa sebelum hujan disertai angin. Warga dapat meminta pendampingan untuk pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang, terutama bila berada di sekitar permukiman.

Wilayah yang disebut dalam laporan mencakup Denpasar Selatan, termasuk Kelurahan Panjer. Pembaca yang melintas di sekitar lokasi pohon tumbang atau dahan patah perlu mengikuti penanganan petugas dan tidak mendekati pohon yang masih rawan jatuh.

Perubahan yang bisa dipakai hari itu: warga dapat melaporkan pohon berisiko kepada layanan penanganan pemerintah kota dan memastikan kendaraan tidak diparkir di bawah pohon tinggi ketika hujan serta angin kencang berlangsung. Laporan yang tersedia tidak menyebut jadwal penanganan lanjutan atau penutupan jalur tertentu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.