Karangasem Rancang APBD 2027 Sebesar Rp1,92 Triliun
Pemkab Karangasem merancang belanja APBD 2027 sebesar Rp1,92 triliun untuk layanan dasar, infrastruktur, kemiskinan, stunting, dan ekonomi masyarakat. Rp500 juta disiapkan bagi akses pembiayaan UMKM.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Amlapura — Pemerintah Kabupaten Karangasem merancang belanja APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,92 triliun pada 2 November 2026. Rancangan ini disampaikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam rapat paripurna DPRD Karangasem di Amlapura.
Anggaran tersebut diarahkan untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.762.616.152.810, sedangkan belanja daerah dirancang mencapai Rp1.920.497.602.016. Selisihnya sebesar Rp157.881.449.206 akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Pemkab Karangasem juga merencanakan penyertaan modal Rp500 juta kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara pada 2027. Dana ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, terdapat rencana penyertaan modal sebesar Rp1 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Anggaran 2027 Menentukan Arah Layanan Dasar Karangasem
Bagi krama Karangasem, arah belanja ini berkaitan langsung dengan layanan yang dipakai sehari-hari, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program pengurangan kemiskinan. Prioritas penanganan stunting juga menunjukkan bahwa rancangan anggaran menyasar kebutuhan keluarga dan kesehatan masyarakat.
Rencana modal untuk PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM. Bagi pelaku usaha di desa, banjar, maupun kawasan pasar, dampaknya bergantung pada pelaksanaan program pembiayaan setelah anggaran dan aturan pendukung ditetapkan.
Rapat paripurna tersebut juga membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk APBD 2027, penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dan pinjaman daerah. Keempat Ranperda masih perlu dibahas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
DLH Karangasem Olah Sampah Organik di TPA Linggasana
DLH Karangasem memilah dan mencacah sampah organik di TPA Linggasana, lalu mencampurnya dengan kotoran sapi setiap bulan untuk difermentasi menjadi pu…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




