Bali Aktual

Minggu, 1 November 2026

BPOM Soroti 80% Antibiotik Tanpa Resep di Pantai Mertasari

BPOM menyebut sekitar 80% penggunaan antibiotik di Indonesia pada data 2022 hingga 2025 tidak memakai resep dokter. Edukasi disampaikan dalam Self-Care AMRun 2026 di Pantai Mertasari, Denpasar.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sejumlah pil berwarna merah muda tumpah dari botol plastik bening di atas permukaan putih.
Ilustrasi: Sejumlah pil berwarna merah muda tumpah dari botol plastik bening di atas permukaan putih. · Foto: Castorly Stock / Pexels

Denpasar — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut sekitar 80% penggunaan antibiotik di Indonesia pada data 2022 hingga 2025 tidak disertai resep dokter. Pernyataan itu disampaikan Taruna Ikrar seusai kegiatan Self-Care AMRun 2026 di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Minggu, 1 November 2026.

BPOM mengingatkan antibiotik merupakan obat keras yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan tenaga medis dapat memicu resistensi antimikroba, yaitu kondisi ketika mikroorganisme tidak lagi merespons obat secara efektif sehingga infeksi lebih sulit ditangani.

Self-Care AMRun 2026 memadukan lari pagi sejauh 5 kilometer dengan sosialisasi penggunaan obat secara bijak. Kegiatan berlangsung di kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan - Pantai Mertasari, Sanur, dengan waktu mulai pukul 05:00 WITA. Rangkaian ini digelar menjelang Pekan Kesadaran Resistensi Antimikroba Sedunia.

Resep dokter menjadi batas penggunaan antibiotik

Bagi pembaca di Denpasar Selatan, pesan praktis dari kegiatan ini adalah tidak membeli atau menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dan resep dokter. BPOM menyatakan penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat mempercepat munculnya resistensi antimikroba dan menjadi tantangan bagi kesehatan masyarakat.

BPOM juga menyebut terdapat sanksi atas pelanggaran distribusi maupun penjualan antibiotik tanpa resep dokter. Namun, Kepala BPOM menekankan edukasi sebagai langkah penting agar masyarakat memahami risiko penggunaan obat yang keliru. Sosialisasi dilakukan melalui kerja sama BPOM dengan industri farmasi dan kementerian terkait, termasuk melalui Self-Care AMRun 2026.

Untuk pembaca hari itu, perubahan yang perlu diterapkan adalah mengikuti petunjuk tenaga kesehatan dan memastikan antibiotik digunakan hanya sesuai resep dokter. Tidak ada perubahan tarif atau jalur layanan publik yang dilaporkan dalam sumber.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.