Bali Aktual

Minggu, 1 November 2026

Mengapa Koster Mengubah Basis Penghitungan UMP Bali 2027 ke Kondisi 2026?

Wayan Koster menyatakan basis penghitungan UMP Bali perlu beralih dari 2015 ke kondisi 2026 untuk penetapan upah 2027. Pengumuman dijadwalkan pada pertengahan November.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang melihat data keuangan di ponsel dekat kalkulator di atas meja kayu.
Ilustrasi: Seseorang melihat data keuangan di ponsel dekat kalkulator di atas meja kayu. · Foto: PNW Production / Pexels

Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pada Jumat, 30 Oktober 2026 bahwa basis penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali perlu diubah dari tahun 2015 menjadi kondisi tahun 2026 untuk menetapkan UMP Bali 2027. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-56 di Denpasar.

Koster menyebut perubahan tersebut masih mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Pengumuman besaran UMP dijadwalkan pada pertengahan November sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Nilai final belum ditetapkan.

Perhitungan sementara yang disampaikan Koster menunjukkan penggunaan nilai alfa maksimal 0,9 diperkirakan menghasilkan UMP Bali 2027 sekitar Rp3,4 juta. Angka itu dibandingkan dengan UMP Bali saat ini yang berada di kisaran Rp3,2 juta. Koster menilai basis lama membuat kenaikan tahunan tetap menghasilkan angka yang rendah.

Perubahan basis menentukan arah upah Bali

Bagi pekerja dan pelaku usaha di Denpasar maupun kabupaten dan kota lain di Bali, perubahan basis menjadi 2026 berarti parameter penghitungan untuk upah 2027 tidak lagi bertumpu pada kondisi tahun 2015. Besaran akhirnya tetap menunggu penetapan sesuai aturan pemerintah pusat.

Koster menugaskan tim khusus untuk mengkaji besaran UMP dengan mengombinasikan parameter pengupahan dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). KHL adalah ukuran kebutuhan dasar yang digunakan dalam pembahasan upah. Kajian tersebut menjadi bagian dari proses sebelum angka UMP Bali 2027 diumumkan.

Yang berubah bagi pembaca hari itu adalah acuan penghitungan yang diarahkan ke kondisi tahun 2026. Jadwal berikutnya adalah penyelesaian atau pengumuman besaran UMP pada pertengahan November; nominal sekitar Rp3,4 juta masih merupakan perkiraan, bukan keputusan final.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.