Dua Remaja Diproses dalam Kasus Kematian Pemotor di Renon Denpasar
Polisi memproses dua pelajar dalam perkara kematian ESCS setelah korban terjatuh saat dikejar dan diduga ditarik serta ditendang di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, pada 24 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jalan Raya Puputan — Polisi menetapkan dua remaja, IPKPP, 16 tahun, dan IKASS, 17 tahun, sebagai terduga pelaku dalam kasus kematian ESCS, 23 tahun, pada 24 Oktober 2026. Keduanya ditangkap pada malam hari setelah korban terjatuh dari sepeda motor di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, sekitar pukul 02.30 WITA.
Mengapa ini penting: Perkara ini memengaruhi proses hukum terhadap dua pelajar setelah seorang pengendara meninggal akibat insiden kekerasan di jalan Denpasar pada 24 Oktober 2026.
Perkembangan pada 31 Oktober 2026 menyebut polisi menerapkan Pasal 262 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, menurut keterangan Kapolsek Denpasar Timur, Ajun Komisaris Polisi I Gusti Ngurah Udiana.
Menurut Detik Bali, peristiwa bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan sepeda motor yang ditumpangi kedua remaja itu di kawasan Bundaran Renon. Perselisihan berlanjut ketika korban berusaha menjauh dan dikejar.
Dalam pengejaran tersebut, polisi menduga IPKPP menendang korban. IKASS kemudian diduga menarik baju dan menendang korban ketika posisi kedua sepeda motor sejajar. Korban terjatuh, sementara kedua remaja itu meninggalkan lokasi.
Korban mengalami luka pada kepala, dagu, dan dada. Ia dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada pagi hari yang sama. Polisi mengamankan dua sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, menurut laporan Detik Bali pada 31 Oktober 2026. Kedua remaja tersebut berstatus pelajar dan perkara diproses di Polsek Denpasar Timur.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga




