Bali Aktual

Minggu, 1 November 2026

Pemkot Denpasar Akan Pasang Empat Alat Penahan Sampah di Tukad Badung

Pemkot Denpasar akan memasang empat alat penahan sampah di Tukad Badung setelah hujan menambah volume sampah sekitar 3,6 ton per hari. Dua perangkat dijadwalkan tiba pada pertengahan November dan dua lainnya pada akhir November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sampah botol plastik dan wadah makanan terapung di atas permukaan air dengan pantulan bayangan.
Ilustrasi: Sampah botol plastik dan wadah makanan terapung di atas permukaan air dengan pantulan bayangan. · Foto: Çağrı KANMAZ / Pexels

Kota Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar akan memasang empat alat penahan sampah di Tukad Badung untuk mengurangi penumpukan sampah di bagian hilir. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa menyampaikan rencana itu pada 31 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Warga di sekitar aliran Tukad Badung perlu mengetahui rencana pemasangan empat alat penahan sampah serta jadwal kedatangannya pada November 2026.

Fasilitas tersebut terdiri atas dua trash barrier dan dua trash boom. Dua trash barrier dari organisasi lingkungan The Ocean Cleanup dijadwalkan tiba pada pertengahan November 2026 dan dipasang di Dam Buagan serta sebelum Estuary Dam. Dua trash boom lainnya direncanakan tiba pada akhir November 2026 dan dipasang di sebelah timur Pura Keresek serta sebelah barat RSUD Wangaya, menurut Bali Post.

Rencana itu muncul setelah hujan dalam beberapa hari terakhir meningkatkan sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sejumlah sungai serta saluran drainase Denpasar. Dinas PUPR memperkirakan tambahan sampah mencapai sekitar 3,6 ton per hari pada 28 Oktober 2026, menurut Bali Post dan Radio Republik Indonesia.

Sebelum peningkatan tersebut, volume sampah sungai di Denpasar tercatat 30,6 ton per hari. Pemerintah kota sebelumnya menganggarkan Rp15 miliar untuk normalisasi sungai, got, dan saluran drainase di 40 titik; pekerjaan itu telah menyasar lokasi seperti Tukad Badung, Tukad Mati, dan Tukad Loloan di kawasan Sanur.

Pemasangan alat penahan sampah ditujukan untuk mengendalikan sampah kiriman dari hulu agar tidak menumpuk di hilir Tukad Badung. Pemerintah Kota Denpasar juga meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai atau saluran drainase.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.