Lima Pengendara Tanpa Helm Ditilang di Kuta
Satlantas Polresta Denpasar menilang lima pengendara tanpa helm SNI di simpang Sunset Road–Imam Bonjol, Kuta, pada 29 Oktober 2026. Empat pelanggar WNA dan satu WNI.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kuta — Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menilang lima pengendara yang tidak memakai helm standar dalam Operasi Patuh Agung 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Lima pengendara, termasuk empat WNA dan satu WNI, ditilang karena tidak memakai helm SNI di simpang utama Kuta pada 29 Oktober 2026.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA di simpang Jalan Imam Bonjol–Jalan Sunset Road, Kuta. Menurut Balipost, empat pelanggar merupakan warga negara asing dan satu lainnya warga negara Indonesia. Kelimanya dikenai tilang di tempat.
Penertiban pelanggaran kasatmata
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Bhayangkara Putra Sejati mengatakan operasi menyasar pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. Polisi menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Selain pelanggaran helm, sasaran operasi mencakup penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, dan pelat nomor yang tidak sah atau palsu.
Balipost menyebut operasi di Kuta tersebut memasuki hari keempat pada 29 Oktober. Operasi Patuh Agung 2026 digelar untuk meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas.
Identitas pelanggar
Balipost melaporkan empat WNA yang ditilang berinisial GI dari Italia, LS dari Cina, EM dari Italia, dan AP dari Polandia. Seorang WNI berinisial MUZ juga ditilang dan disebut menginap di hotel di wilayah Mengwi.
Tribun Bali melaporkan penindakan itu dilakukan terhadap pengendara yang melintas di jalur utama kawasan Kuta tanpa helm SNI. Polisi menyatakan tindakan langsung diberikan terhadap pelanggaran kasatmata yang ditemukan selama operasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Badung Siagakan 800 Personel Hadapi Sampah Kiriman
DLHK Badung memperbarui kesiapan menghadapi sampah kiriman pada 29 Oktober 2026 dengan 800 personel, 100 unit dump truck, dan alat berat. Sampah signi…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





