Bali Aktual

Jumat, 30 Oktober 2026

Polda Bali Tilang 25 Pengendara di Jalan Raya Puputan Denpasar

Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menilang 25 pengendara dan menegur delapan lainnya dalam Operasi Patuh Agung 2026 di Jalan Raya Puputan, Denpasar.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sepeda motor hitam terparkir di trotoar dengan helm putih tergantung di stang.
Ilustrasi: Sepeda motor hitam terparkir di trotoar dengan helm putih tergantung di stang. · Foto: Filip Rankovic Grobgaard / Pexels

Jalan Raya Puputan — Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menilang 25 pengendara dalam Operasi Patuh Agung 2026 di Jalan Raya Puputan, Denpasar, Kamis, 29 Oktober 2026. Polisi juga memberikan teguran kepada delapan pengendara.

Mengapa ini penting: Pengguna jalan di Denpasar menghadapi penindakan dalam operasi yang berlangsung di seluruh Bali hingga 8 November 2026.

Penindakan berlangsung sekitar satu jam. Menurut laporan detikBali, petugas menemukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, berkendara tanpa helm, serta sepeda motor tanpa pelat nomor. Pelanggaran terakhir menjadi yang paling banyak didata.

Polisi menyita dua sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki pelat nomor. Dalam penilangan itu, petugas juga menyita 17 surat tanda nomor kendaraan bermotor dan enam surat izin mengemudi.

PS Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Bali Komisaris Polisi Ni Wayan Yanti Susanti mengatakan penindakan tidak ditujukan untuk mengejar jumlah tilang. Polisi mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Agung 2026 digelar di seluruh Bali selama 14 hari, dari 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan tersebut melibatkan 1.055 personel Polda Bali dan kepolisian resor jajaran, menurut Bali Post.

Rincian penindakan

  • 25 pengendara ditilang.
  • Delapan pengendara mendapat teguran.
  • Dua sepeda motor disita karena tidak memiliki kelengkapan surat dan pelat nomor.
  • Petugas menyita 17 surat tanda nomor kendaraan bermotor dan enam surat izin mengemudi.

Operasi di Jalan Raya Puputan merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Agung 2026 yang menekankan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.