Pemprov Bali Finalisasi Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BUMD
Pemprov Bali memfinalisasi rancangan peraturan gubernur tentang pedoman pengadaan barang dan jasa BUMD pada 28 Oktober 2026. Aturan itu menetapkan prinsip umum tanpa mengunci mekanisme bisnis tiap perusahaan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kantor Gubernur Bali — Pemerintah Provinsi Bali memfinalisasi substansi rancangan peraturan gubernur tentang pedoman pengadaan barang dan jasa badan usaha milik daerah pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali akan memiliki pedoman umum pengadaan setelah rancangan ditetapkan, sedangkan aturan teknisnya akan disusun masing-masing direksi.
Finalisasi dilakukan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bali melalui kegiatan diseminasi di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Menurut RRI dan NusaBali, penyusunan rancangan itu merupakan tindak lanjut konsultasi teknis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bali.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, mengatakan rancangan tersebut disiapkan untuk memberi pedoman yang jelas dan seragam bagi BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah provinsi juga menargetkan tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Regulasi itu tidak dirancang untuk mengatur seluruh mekanisme operasional secara rinci. Pedoman tersebut akan menetapkan prinsip umum pengadaan yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ketentuan teknis operasional selanjutnya akan ditetapkan melalui peraturan direksi masing-masing BUMD dengan menyesuaikan karakteristik usaha dan model bisnis perusahaan. Pengaturan itu tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan serta mekanisme pengawasan yang berlaku.
Dalam penyempurnaan substansi, Pemprov Bali melibatkan perwakilan BUMD dan instansi vertikal terkait. Masukan para peserta akan dirangkum sebelum rancangan tersebut ditetapkan sebagai peraturan gubernur.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga





