Bali Aktual

Kamis, 29 Oktober 2026

Badung Ajukan Raperda APBD 2027 Rp 11 Triliun Lebih

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Badung pada 29 Oktober 2026. Pendapatan dirancang Rp 11 triliun lebih.

Oleh

· 2 menit baca

Mangupura — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Mangupura. Agenda itu juga membahas tiga Raperda lain, yaitu penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11 triliun lebih. Komponennya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 729 miliar lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 13 triliun lebih, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Raperda APBD 2027 menentukan arah belanja Badung

Bagi krama di Kabupaten Badung, angka pendapatan dan belanja ini menjadi dasar pembahasan arah layanan publik serta pembangunan daerah pada tahun anggaran 2027. Bali Express melaporkan pembahasan APBD 2027 masih berkaitan dengan penyelesaian infrastruktur dan dukungan terhadap kondisi pariwisata Badung.

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap penjelasan kepala daerah atas rancangan APBD, bukan penetapan APBD final. Rancangan yang disampaikan juga berjalan bersamaan dengan pembahasan tiga Raperda strategis lainnya di DPRD Badung.

Dengan demikian, perubahan yang dapat dicatat pembaca hari itu adalah masuknya penjelasan resmi Raperda APBD 2027 ke dalam agenda rapat paripurna DPRD Badung. Rincian akhir anggaran belum dinyatakan sebagai APBD yang telah disahkan dalam laporan yang tersedia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Kemendagri Bahas Kesiapan PSEL di Kuta Badung

    Lingkungan

    Kemendagri Bahas Kesiapan PSEL di Kuta Badung

    Kemendagri membahas kesiapan PSEL Batch 2 di Kuta, Kabupaten Badung, pada 21–23 Oktober 2026. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan, pengangkutan…

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.