Bali Aktual

Kamis, 29 Oktober 2026

BPBD Tabanan Usulkan Alarm Banjir di Tiga Titik Rawan

BPBD Tabanan mengusulkan alarm pendeteksi banjir pada 2027 di tiga titik rawan. Alat itu ditujukan untuk memberi peringatan dini saat debit sungai meningkat akibat hujan deras.

Oleh

· 2 menit baca

Singasana — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan mengusulkan pemasangan alarm pendeteksi banjir pada 2027 di tiga titik rawan, Kamis, 29 Oktober 2026. Lokasinya berada di kawasan Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri; aliran sungai di Desa Kuwum, Kecamatan Marga; serta kawasan Perumahan Batu Sangiang di Banjar Batu Sangiang, Desa Gubug.

Alarm itu dirancang untuk memberi peringatan dini ketika ketinggian air sungai meningkat akibat curah hujan tinggi. Pada ketinggian tertentu, alat akan mengeluarkan bunyi peringatan agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan langkah antisipasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, Putu Trisna Widiatmika, menyebut pemasangan alarm menjadi salah satu langkah mitigasi untuk mengantisipasi banjir dan banjir bandang. BPBD Tabanan telah mengajukan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali pada tahun ini.

Tiga titik Tabanan menjadi sasaran peringatan dini

Bagi warga di sekitar lokasi, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah rencana penguatan peringatan dini, bukan pemasangan alat yang sudah selesai. Warga di Sanggulan, aliran sungai Desa Kuwum, dan Perumahan Batu Sangiang tetap perlu memperhatikan kenaikan debit air saat hujan deras.

Di Sanggulan, titik yang diusulkan berada di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Titik kedua berada di aliran sungai Desa Kuwum, Kecamatan Marga. Titik ketiga berada di Perumahan Batu Sangiang, Banjar Batu Sangiang, Desa Gubug. Ketiga lokasi tersebut disebut rawan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

Jika usulan diterima, alarm akan membantu warga mengetahui potensi bahaya lebih awal, termasuk saat debit sungai meningkat. Warga dapat menggunakan jeda peringatan untuk menyelamatkan diri dan mengamankan barang-barang penting sebelum kondisi memburuk.

BPBD Tabanan menyampaikan bahwa usulan pemasangan sudah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Sumber laporan tidak menyebut jadwal pemasangan yang lebih rinci selain target tahun 2027.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.