Satpolairud Perketat Pengawasan Pantai Kuta hingga Seminyak
Satpolairud Polresta Denpasar bersama lifeguard dan Balawista memperketat pemantauan Pantai Kuta hingga Seminyak. Pengunjung diminta mengikuti bendera merah dan arahan petugas.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Mangupura — Satpolairud Polresta Denpasar bersama lifeguard dan Balawista memperketat pengawasan Pantai Kuta hingga Seminyak pada Kamis, 29 Oktober 2026, setelah BMKG memperkirakan gelombang tinggi dan potensi banjir rob.
Pengawasan mencakup kawasan pantai di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya menyebut wilayah kerja Satpolairud Polresta Denpasar antara lain Pantai Kuta sampai Seminyak. Karena jumlah personel terbatas, pengamanan dilakukan bersama Balawista dan masyarakat.
Petugas menyampaikan perkembangan situasi kepada warga serta wisatawan domestik dan mancanegara melalui prakiraan BMKG dan kondisi lapangan. Tiang dengan bendera merah menjadi penanda larangan berenang di area yang dinilai berisiko.
Pengunjung perlu mengikuti tanda dan arahan petugas
Satpolairud Polresta Denpasar juga menggandeng pedagang di pantai. Mereka diminta segera menghubungi personel Satpolairud, lifeguard, atau Balawista jika melihat atau mengetahui kecelakaan laut maupun kejadian khusus lainnya.
Pengawasan Satpolairud Polresta Denpasar mendapat dukungan Ditpolairud Polda Bali melalui Pos Pantau Kuta. Setiap hari, empat personel bertugas di pos tersebut. Balawista menempatkan beberapa pos pantau di sepanjang Pantai Kuta hingga Seminyak.
Bagi masyarakat pesisir dan nelayan yang tetap beraktivitas, petugas mengimbau penggunaan alat keselamatan, termasuk jaket pelampung dan pelampung. Laporan kejadian di perairan dapat disampaikan melalui layanan polisi 110 atau kantor polisi terdekat.
Perubahan bagi pembaca hari itu adalah pengawasan pantai diperketat dan berenang dilarang di area yang ditandai bendera merah. Pengunjung perlu memeriksa informasi cuaca, mengikuti arahan lifeguard atau Balawista, serta menjauh dari lokasi yang dinyatakan berbahaya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Pastikan Bali Tidak Terdampak Sebaran Asap Karhutla
BMKG memastikan Bali belum terdampak sebaran asap karhutla hingga 20 Oktober 2026. Peta pemantauan menempatkan wilayah terdampak di sejumlah daerah Su…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga




