Dermaga LCM Gilimanuk Beroperasi, Antrean Truk Masih Terjadi
Bongkar muat di Dermaga LCM Gilimanuk kembali berjalan bertahap sekitar pukul 09.00 WITA pada 29 Oktober 2026. Antrean kendaraan barang masih tersisa dan perlahan terurai.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Negara — Aktivitas bongkar muat kendaraan di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kembali berangsur normal pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kapal mulai melayani bongkar muat secara bertahap sekitar pukul 09.00 WITA setelah air laut surut mengganggu kapal untuk bersandar.
Antrean kendaraan barang masih terjadi pada Kamis siang. Ekor antrean sempat mencapai kawasan Gelung Kori sebelum perlahan terurai. Penumpukan itu merupakan dampak gangguan operasional sejak Rabu, 28 Oktober 2026, ketika air laut surut mulai sekitar pukul 04.00 WITA.
Surutnya air membuat pintu ramp door kapal tidak dapat menjangkau permukaan dermaga dengan baik. Bongkar muat baru dapat dilakukan ketika air kembali pasang. Sejumlah sopir truk juga dilaporkan bertahan belasan jam di jalur antrean karena penumpukan kendaraan logistik yang hendak keluar Bali.
Antrean masih memengaruhi perjalanan keluar Bali
Bagi pembaca yang menuju Jawa melalui Gilimanuk, perubahan hari ini adalah layanan LCM sudah berjalan lagi, tetapi arus kendaraan barang belum sepenuhnya lancar. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan mempercepat rotasi kapal untuk mengurai antrean.
Dermaga LCM juga dikenal sebagai dermaga plengsengan. Sebelumnya, gangguan air laut surut membuat kapal sulit merapat dan menghentikan sementara bongkar muat di dermaga tersebut. Layanan penyeberangan tetap berlangsung melalui dermaga yang dapat dioperasikan, sementara antrean kendaraan logistik masih terasa setelah operasional LCM terganggu.
Pengguna jalur Gilimanuk perlu memperhitungkan antrean kendaraan barang yang masih tersisa pada Kamis siang. Informasi yang tersedia menyebut bongkar muat dilakukan bertahap dan petugas melanjutkan rekayasa lalu lintas serta percepatan rotasi kapal.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Polres Jembrana Tetapkan Enam Tersangka Penjualan Pertalite
Polres Jembrana menetapkan enam tersangka dari tiga perkara dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi yang diungkap pada 6, 16, dan 20 Oktober 2026 d…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga





