Ditpolairud Bali Naikkan Status Perairan Selat Badung dan Lombok
Ditpolairud Polda Bali menaikkan status perairan Bali menjadi kesiapsiagaan setelah prakiraan gelombang 2,5 hingga 4 meter di Selat Badung dan Selat Lombok.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Denpasar — Ditpolairud Polda Bali menaikkan status perairan Bali menjadi kesiapsiagaan pada 29 Oktober 2026 setelah prakiraan gelombang 2,5 hingga 4 meter di Selat Badung dan Selat Lombok.
Langkah tersebut disertai peningkatan pengawasan untuk mengantisipasi risiko pelayaran. Prakiraan cuaca ekstrem itu berasal dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar. Informasi yang tersedia menyebut Selat Badung dan Selat Lombok sebagai wilayah yang perlu diwaspadai.
Status kesiapsiagaan mengubah pengawasan pelayaran hari ini
Bagi warga pesisir, nelayan, dan operator kapal di Bali, perubahan status ini berarti pengawasan di perairan diperketat. Pembaca yang hendak melaut atau menyeberang perlu memperhatikan kondisi gelombang serta arahan petugas sebelum berangkat.
Selat Badung berada di jalur perairan Bali yang digunakan untuk aktivitas pelayaran, sementara Selat Lombok menghubungkan perairan Bali dan Lombok. Dalam laporan terkait, gelombang tinggi juga disebut berisiko bagi keselamatan pelayaran. Karena itu, peningkatan pengawasan Ditpolairud Polda Bali diarahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Belum ada perubahan tarif, penutupan pelabuhan, atau jadwal penyeberangan yang disebut dalam laporan. Pembaca perlu mengecek informasi operator kapal dan petugas pelabuhan sebelum menggunakan jalur laut pada 29 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Kabupaten/Kota


