Bali Aktual

Kamis, 29 Oktober 2026

Sampah Sungai Denpasar Bertambah 3,6 Ton per Hari

Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat sampah sungai 30,6 ton per hari. Hujan dalam beberapa hari terakhir diperkirakan menambah 3,6 ton per hari di sungai dan drainase.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Beberapa botol plastik bekas mengapung di permukaan air yang gelap dan bergelombang.
Ilustrasi: Beberapa botol plastik bekas mengapung di permukaan air yang gelap dan bergelombang. · Foto: Çağrı KANMAZ / Pexels

Denpasar — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mencatat volume sampah sungai 30,6 ton per hari pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam beberapa hari terakhir, hujan menambah perkiraan timbulan sampah sekitar 3,6 ton per hari di sejumlah aliran sungai dan saluran drainase.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, menyebut sampah baru menumpuk di beberapa titik sungai dan drainase. Angka tambahan 3,6 ton per hari masih berupa estimasi awal karena pendataan dan penanganan lapangan masih berjalan.

Catatan 30,6 ton per hari lebih tinggi dibandingkan volume sebelum kebijakan pemilahan sampah, yakni 26,4 ton per hari. Pada awal penerapan kebijakan itu, timbulan sampah sungai sempat mencapai 44,1 ton per hari.

Sampah bertambah, drainase Denpasar perlu diawasi hari ini

Penumpukan di saluran air dapat mengurangi kelancaran aliran ketika hujan. Bagi warga Denpasar, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah meningkatnya kebutuhan menjaga saluran di sekitar rumah, banjar, dan ruas permukiman tetap terbuka dari sampah.

Laporan juga menyebut peningkatan debit air dari hulu membawa sampah terkonsentrasi ke sejumlah titik, terutama jalur aliran menuju wilayah selatan. Penyumbatan drainase mulai memicu genangan di beberapa ruas permukiman, termasuk Jalan Lembu Sora dan Jalan Tunjung Tutur.

Sampah sungai yang diangkut dibawa ke tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) setelah dipilah. Proses pemilahan menjadi salah satu hal yang membuat penanganan sampah berlangsung lebih lambat, sementara jumlah sampah bertambah.

Untuk pembaca di Kota Denpasar, termasuk wilayah Kecamatan Denpasar Selatan dan kecamatan lain yang dilalui aliran air, informasi praktisnya adalah memeriksa saluran di lingkungan masing-masing dan tidak membuang sampah ke sungai. Tidak ada perubahan tarif atau jadwal layanan yang disebut dalam laporan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.