Sampah Sungai Denpasar Bertambah 3,6 Ton per Hari
Dinas PUPR Kota Denpasar mencatat sampah sungai 30,6 ton per hari. Hujan dalam beberapa hari terakhir diperkirakan menambah 3,6 ton per hari di sungai dan drainase.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Denpasar — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mencatat volume sampah sungai 30,6 ton per hari pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam beberapa hari terakhir, hujan menambah perkiraan timbulan sampah sekitar 3,6 ton per hari di sejumlah aliran sungai dan saluran drainase.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, menyebut sampah baru menumpuk di beberapa titik sungai dan drainase. Angka tambahan 3,6 ton per hari masih berupa estimasi awal karena pendataan dan penanganan lapangan masih berjalan.
Catatan 30,6 ton per hari lebih tinggi dibandingkan volume sebelum kebijakan pemilahan sampah, yakni 26,4 ton per hari. Pada awal penerapan kebijakan itu, timbulan sampah sungai sempat mencapai 44,1 ton per hari.
Sampah bertambah, drainase Denpasar perlu diawasi hari ini
Penumpukan di saluran air dapat mengurangi kelancaran aliran ketika hujan. Bagi warga Denpasar, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah meningkatnya kebutuhan menjaga saluran di sekitar rumah, banjar, dan ruas permukiman tetap terbuka dari sampah.
Laporan juga menyebut peningkatan debit air dari hulu membawa sampah terkonsentrasi ke sejumlah titik, terutama jalur aliran menuju wilayah selatan. Penyumbatan drainase mulai memicu genangan di beberapa ruas permukiman, termasuk Jalan Lembu Sora dan Jalan Tunjung Tutur.
Sampah sungai yang diangkut dibawa ke tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) setelah dipilah. Proses pemilahan menjadi salah satu hal yang membuat penanganan sampah berlangsung lebih lambat, sementara jumlah sampah bertambah.
Untuk pembaca di Kota Denpasar, termasuk wilayah Kecamatan Denpasar Selatan dan kecamatan lain yang dilalui aliran air, informasi praktisnya adalah memeriksa saluran di lingkungan masing-masing dan tidak membuang sampah ke sungai. Tidak ada perubahan tarif atau jadwal layanan yang disebut dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Data Bali

Baca juga



