Bapenda Bali Catat Kendaraan Aktif pada Oktober 2026
Bapenda Bali mencatat kendaraan aktif per 15 Oktober 2026, dengan kendaraan listrik. Pendapatan PKB dan BBNKB hingga 19 Oktober mencapai Rp1,458 triliun.
Oleh Mukmin John
· 1 menit baca
Denpasar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali mencatat kendaraan aktif per 15 Oktober 2026. Dari jumlah itu, unit masih berbahan bakar fosil dan unit merupakan kendaraan listrik.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Bali hingga 19 Oktober 2026 mencapai Rp1,458 triliun.
Kendaraan roda dua tercatat unit, sedangkan kendaraan roda empat mencapai unit. Kendaraan berbahan bakar fosil masih menjadi mayoritas kendaraan aktif di Bali pada periode pencatatan tersebut.
Jumlah kendaraan menjadi konteks penerimaan pajak Bali
Bagi pembaca di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan kabupaten lain di Bali, data ini menjadi konteks saat membayar PKB atau mengurus BBNKB. PKB adalah pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor, sementara BBNKB dikenakan dalam proses balik nama kendaraan.
Jumlah kendaraan listrik yang tercatat adalah unit, jauh lebih kecil daripada kendaraan berbahan bakar fosil yang mencapai unit. Basis kendaraan yang menjadi objek administrasi dan penerimaan daerah masih didominasi kendaraan konvensional.
Perubahan yang dapat langsung diperhatikan hari itu adalah memastikan status pajak kendaraan dan dokumen balik nama sesuai data kendaraan masing-masing. Tidak ada jadwal baru, tarif baru, atau tenggat pembayaran tambahan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Data Bali

Berita utama hari ini

Baca juga




