Bali Aktual

Jumat, 23 Oktober 2026

SIMFONI PPA Catat 3.276 Kasus Kekerasan di Bali

SIMFONI PPA mencatat 3.276 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali sepanjang 2020 hingga 19 Oktober 2026. Denpasar mencatat angka tertinggi, 1.328 kasus.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat 3.276 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bali sepanjang 2020 hingga 19 Oktober 2026. Data itu diberitakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, dengan Kota Denpasar sebagai wilayah yang mencatat jumlah kasus tertinggi, yaitu 1.328 kasus.

Anak menjadi kelompok korban terbanyak dengan 2.052 kasus atau 62,64 persen dari keseluruhan kasus. Sementara itu, perempuan tercatat mengalami 1.224 kasus atau 37,36 persen. Angka tersebut merangkum kejadian yang tercatat dalam SIMFONI PPA berdasarkan periode dan wilayah kejadian di Bali.

Data ini membantu pembaca membaca risiko perlindungan di Bali

Bagi pembaca di Denpasar dan wilayah Bali lainnya, angka tersebut menunjukkan bahwa laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebar di berbagai kabupaten/kota, dengan Denpasar berada pada posisi tertinggi. Informasi ini dapat menjadi rujukan awal bagi keluarga, krama, desa adat, banjar, serta layanan pendampingan ketika membutuhkan bantuan.

SIMFONI PPA adalah sistem informasi daring untuk pencatatan perlindungan perempuan dan anak. Dalam data hingga 19 Oktober 2026, tercatat pula 354 kasus pada periode pelaporan terakhir yang disebut dalam laporan, terdiri atas 147 kasus terhadap perempuan dan 207 kasus terhadap anak.

Pembaca yang membutuhkan layanan dapat menghubungi hotline Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali di 0813-3807-4883 atau hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 di 08111-129-129. Layanan juga tersedia melalui surat elektronik yang dicantumkan dalam laporan.

Data ini tidak menggantikan pendampingan langsung, tetapi memberi gambaran angka kasus yang tercatat sampai 19 Oktober 2026. Bagi warga yang memerlukan bantuan hari itu, perubahan paling praktis adalah tersedianya nomor hotline UPTD PPA Provinsi Bali dan SAPA 129 untuk pengaduan serta rujukan layanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.