Bali Aktual

Jumat, 23 Oktober 2026

Bangli Rencanakan Modal BPD Bali Rp15 Miliar hingga 2032

Rapat paripurna DPRD Bangli pada 22 Oktober 2026 mengungkap rencana modal BPD Bali Rp15 miliar hingga 2032. Jamkrida Bali Mandara direncanakan menerima Rp500 juta lewat APBD 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tangan seseorang sedang menekan tombol kalkulator di samping berkas catatan angka.
Ilustrasi: Tangan seseorang sedang menekan tombol kalkulator di samping berkas catatan angka. · Foto: SHVETS production / Pexels

Bangli — Pemerintah Kabupaten Bangli pada Kamis, 22 Oktober 2026, merencanakan tambahan penyertaan modal Rp15 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali secara bertahap selama tujuh tahun, mulai Tahun Anggaran 2026 sampai Tahun Anggaran 2032. Rencana itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangli di Kabupaten Bangli.

Pada rapat yang sama, Pemkab Bangli juga merencanakan penyertaan modal Rp500 juta kepada PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Dana tersebut akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 dalam bentuk uang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bangli, I Made Ari Pulasari, menyampaikan bahwa pelaksanaan penyertaan modal kepada BPD Bali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Besaran setiap tahun anggaran akan ditetapkan dalam peraturan daerah tentang APBD pada tahun anggaran berkenaan.

Penyertaan modal diarahkan ke akses pembiayaan

Penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara diarahkan untuk memperkuat layanan penjaminan dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Kebijakan ini menyasar persoalan agunan dan penilaian kelayakan kredit yang dapat menghambat pelaku usaha memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Bangli mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai penyertaan modal kepada BPD Bali dan Jamkrida Bali Mandara. Pembahasan berlangsung bersama rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan.

Bagi warga dan pelaku usaha di Kabupaten Bangli, perubahan yang perlu dicatat hari itu adalah rencana modal Jamkrida sebesar Rp500 juta melalui APBD 2026 belum menjadi penyaluran otomatis. Akses pembiayaan tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan PT Jamkrida Bali Mandara, sedangkan rencana modal BPD Bali masih dijalankan bertahap sesuai kemampuan APBD.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.