10 Anak Berkewarganegaraan Ganda Mengucap Sumpah WNI di Denpasar
Sebanyak 10 anak berkewarganegaraan ganda mengucapkan sumpah menjadi WNI di Denpasar pada 21 Oktober 2026. Setelah itu, dokumen asing dan pelaporan status perlu ditindaklanjuti.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Denpasar — 10 anak berkewarganegaraan ganda mengucapkan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 21 Oktober 2026 di Bali. Pengambilan sumpah dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sebagai tindak lanjut keputusan presiden terkait permohonan kewarganegaraan mereka.
Prosesi tersebut bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif. Dalam laporan yang tersedia, Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati menyebut sumpah itu sebagai komitmen untuk menerima hak dan kewajiban sebagai WNI. Para anak juga diingatkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung nilai kemanusiaan, serta menaati peraturan perundang-undangan.
Perubahan dokumen perlu ditindaklanjuti
Setelah pengambilan sumpah, mereka diarahkan mengembalikan dokumen keimigrasian asing yang masih dimiliki. Perubahan status kewarganegaraan juga perlu dilaporkan kepada perwakilan negara asing terkait, kemudian bukti pelaporan disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Bagi keluarga di Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, bagian ini menjadi hal yang perlu diperhatikan hari itu juga. Sumpah menandai perubahan status, tetapi urusan dokumen dan pelaporan masih harus diselesaikan sesuai ketentuan. Laporan yang tersedia tidak menyebut adanya perubahan tarif, jadwal layanan, atau tenggat baru selain kewajiban administratif tersebut.
Pengambilan sumpah berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Laporan juga menyebut keputusan presiden sebagai dasar tindak lanjut permohonan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga




