Bali Aktual

Jumat, 23 Oktober 2026

10 Anak Berkewarganegaraan Ganda Mengucap Sumpah WNI di Denpasar

Sebanyak 10 anak berkewarganegaraan ganda mengucapkan sumpah menjadi WNI di Denpasar pada 21 Oktober 2026. Setelah itu, dokumen asing dan pelaporan status perlu ditindaklanjuti.

Oleh

· 1 menit baca

Denpasar — 10 anak berkewarganegaraan ganda mengucapkan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 21 Oktober 2026 di Bali. Pengambilan sumpah dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sebagai tindak lanjut keputusan presiden terkait permohonan kewarganegaraan mereka.

Prosesi tersebut bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif. Dalam laporan yang tersedia, Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati menyebut sumpah itu sebagai komitmen untuk menerima hak dan kewajiban sebagai WNI. Para anak juga diingatkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung nilai kemanusiaan, serta menaati peraturan perundang-undangan.

Perubahan dokumen perlu ditindaklanjuti

Setelah pengambilan sumpah, mereka diarahkan mengembalikan dokumen keimigrasian asing yang masih dimiliki. Perubahan status kewarganegaraan juga perlu dilaporkan kepada perwakilan negara asing terkait, kemudian bukti pelaporan disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Bagi keluarga di Denpasar dan kabupaten/kota lain di Bali, bagian ini menjadi hal yang perlu diperhatikan hari itu juga. Sumpah menandai perubahan status, tetapi urusan dokumen dan pelaporan masih harus diselesaikan sesuai ketentuan. Laporan yang tersedia tidak menyebut adanya perubahan tarif, jadwal layanan, atau tenggat baru selain kewajiban administratif tersebut.

Pengambilan sumpah berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Laporan juga menyebut keputusan presiden sebagai dasar tindak lanjut permohonan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.