Bali Aktual

Kamis, 22 Oktober 2026

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Mesin Padi di Sangeh

Polisi menetapkan PMDS dan IKW sebagai tersangka pembakaran tiga mesin perontok padi serta pagar Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Badung. Rangkaian kejadian berlangsung pada Juni–September 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Badung — Polisi menangkap dan menetapkan PMDS (24) serta IKW (22) sebagai tersangka pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah keduanya mengakui pembakaran tiga mesin perontok padi dan pagar objek wisata Alas Pala Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Rangkaian pembakaran berlangsung di empat lokasi sejak Juni hingga September 2026. Dua mesin dibakar di lahan persawahan Subak Blahkiuh, Desa Abiansemal, masing-masing pada 5 Juni dan 17 Juni. Mesin lain dibakar pada 29 September di kawasan Subak Mambal Munduk Kedampal, Banjar Samu, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.

Sehari sebelumnya, pada 28 September, kedua tersangka diduga membakar ban bekas yang digantungkan pada pagar sisi barat laut Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh. Api membakar tanaman rambat di pagar, tetapi tidak merembet ke kawasan hutan lindung. Polisi menyebut motif yang disampaikan tersangka adalah pelampiasan setelah kalah judi sabung ayam.

Polisi mengamankan tiga mesin perontok padi dan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Kerugian dari tiga pembakaran mesin diperkirakan mencapai Rp 37 juta, sedangkan pembakaran di Alas Pala Sangeh belum dilaporkan menimbulkan kerugian materiil.

Perkara ini menyentuh sawah subak dan kawasan wisata Sangeh

Bagi krama dan pengunjung di Abiansemal, perkara ini berkaitan langsung dengan dua ruang yang dipakai sehari-hari: lahan subak dan kawasan Alas Pala Sangeh. Subak adalah organisasi pengelola irigasi dan pertanian tradisional Bali. Kerusakan mesin perontok mengganggu pekerjaan petani, sementara api di pagar Sangeh berisiko menjalar ke hutan lindung.

Laporan yang ditangani mencakup tiga pembakaran mesin perontok padi dan satu pembakaran ban di pagar Sangeh.

Perkara selanjutnya masih didalami melalui pemeriksaan tersangka, keterangan saksi, dan barang bukti yang telah diamankan. Pembaca yang melihat sumber api atau aktivitas mencurigakan di sekitar sawah dan Sangeh dapat segera melapor kepada kepolisian atau pengelola kawasan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.