Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Mesin Padi di Sangeh
Polisi menetapkan PMDS dan IKW sebagai tersangka pembakaran tiga mesin perontok padi serta pagar Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Badung. Rangkaian kejadian berlangsung pada Juni–September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Badung — Polisi menangkap dan menetapkan PMDS (24) serta IKW (22) sebagai tersangka pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah keduanya mengakui pembakaran tiga mesin perontok padi dan pagar objek wisata Alas Pala Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Rangkaian pembakaran berlangsung di empat lokasi sejak Juni hingga September 2026. Dua mesin dibakar di lahan persawahan Subak Blahkiuh, Desa Abiansemal, masing-masing pada 5 Juni dan 17 Juni. Mesin lain dibakar pada 29 September di kawasan Subak Mambal Munduk Kedampal, Banjar Samu, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal.
Sehari sebelumnya, pada 28 September, kedua tersangka diduga membakar ban bekas yang digantungkan pada pagar sisi barat laut Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh. Api membakar tanaman rambat di pagar, tetapi tidak merembet ke kawasan hutan lindung. Polisi menyebut motif yang disampaikan tersangka adalah pelampiasan setelah kalah judi sabung ayam.
Polisi mengamankan tiga mesin perontok padi dan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Kerugian dari tiga pembakaran mesin diperkirakan mencapai Rp 37 juta, sedangkan pembakaran di Alas Pala Sangeh belum dilaporkan menimbulkan kerugian materiil.
Perkara ini menyentuh sawah subak dan kawasan wisata Sangeh
Bagi krama dan pengunjung di Abiansemal, perkara ini berkaitan langsung dengan dua ruang yang dipakai sehari-hari: lahan subak dan kawasan Alas Pala Sangeh. Subak adalah organisasi pengelola irigasi dan pertanian tradisional Bali. Kerusakan mesin perontok mengganggu pekerjaan petani, sementara api di pagar Sangeh berisiko menjalar ke hutan lindung.
Laporan yang ditangani mencakup tiga pembakaran mesin perontok padi dan satu pembakaran ban di pagar Sangeh.
Perkara selanjutnya masih didalami melalui pemeriksaan tersangka, keterangan saksi, dan barang bukti yang telah diamankan. Pembaca yang melihat sumber api atau aktivitas mencurigakan di sekitar sawah dan Sangeh dapat segera melapor kepada kepolisian atau pengelola kawasan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Pemkab Badung Matangkan Kurasi Museum Yadnya Mengwi
Pemkab Badung masih mengkurasi materi pameran Museum Yadnya di Mengwi setelah bangunan selesai. Sarana-prasarana dan penjelasan koleksi sedang dilengk…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga




