Polres Gianyar Rotasi Kapolsek Ubud dan Tegallalang
Polres Gianyar menyerahkan jabatan Kapolsek Ubud kepada AKP Ketut Wiwin Wirahadi dan Kapolsek Tegallalang kepada Iptu Ida Bagus Gede Agung Wiratama pada 21 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Gianyar — Polres Gianyar merotasi dua jabatan kepala kepolisian sektor pada Rabu, 21 Oktober 2026. AKP Ketut Wiwin Wirahadi menjadi Kapolsek Ubud, sedangkan Iptu Ida Bagus Gede Agung Wiratama memimpin Polsek Tegallalang.
Serah terima jabatan berlangsung di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar. Upacara dipimpin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk. Dalam pergantian ini, Kompol I Wayan Putra Antara menyerahkan jabatan Kapolsek Ubud kepada AKP Ketut Wiwin Wirahadi.
AKP Ketut Wiwin Wirahadi sebelumnya menjabat Kapolsek Tegallalang. Jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada Iptu Ida Bagus Gede Agung Wiratama. Ubud berada di Kecamatan Ubud, sedangkan Tegallalang berada di Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.
Rotasi mengubah pimpinan layanan kepolisian di dua kecamatan
Perubahan ini berarti warga, krama, pelaku usaha, dan pendatang di Kecamatan Ubud serta Kecamatan Tegallalang akan berhubungan dengan pimpinan polsek yang baru. Polsek menjadi salah satu rujukan untuk pelayanan kepolisian, pengaduan keamanan, pengaturan kegiatan masyarakat, dan koordinasi dengan perangkat desa.
Rotasi jabatan tersebut disebut berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor KEP/479/IX/2026 tertanggal 30 September 2026. Serah terima pada hari yang sama menandai perpindahan tugas dari pejabat sebelumnya kepada pejabat baru.
Bagi pembaca hari ini, perubahan yang perlu dicatat adalah nama pimpinan baru di masing-masing wilayah: AKP Ketut Wiwin Wirahadi di Polsek Ubud dan Iptu Ida Bagus Gede Agung Wiratama di Polsek Tegallalang. Tidak ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur layanan yang disebut dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Pidana September 2026
Polres Gianyar mengungkap 30 kasus pidana dan mengamankan 33 tersangka sepanjang September 2026. Perkara meliputi curanmor, curat, dan pencurian biasa…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





