Tiga Truk Sampah Diangkut dari Hutan Suter Bangli
Pembersihan hutan Suter di jalur Besakih–Kintamani mengangkut tiga truk sampah dari dua titik ke TPA Landih. Dugaan pembuangan ilegal dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Bangli — Tiga truk sampah dipindahkan ke TPA Landih setelah warga, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pokdarwis Abang Erawang, dan komunitas motocross membersihkan dua titik di kawasan hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kawasan hutan di jalur Besakih–Kintamani itu ditemukan menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Tumpukan sampah di tepi jalan diduga dibawa menggunakan truk pada malam hari. Warga menduga sampah berasal dari luar Kabupaten Bangli.
Petugas dan warga menemukan kertas nota, surat, serta foto yang memuat identitas lokasi ketika pembersihan berlangsung. Mereka juga menemukan limbah batok kelapa utuh yang dinilai bukan berasal dari tiga desa di kawasan Abang Erawang.
TPA Landih hanya menerima sampah dari wilayah Kabupaten Bangli. Dugaan sementara, truk dari luar daerah membuang muatannya di hutan Suter setelah ditolak masuk ke TPA tersebut.
Sampah hutan Suter sudah dibawa ke TPA Landih
Bagi warga dan pengguna jalur Besakih–Kintamani, perubahan yang bisa dipakai hari itu adalah kawasan yang dibersihkan tidak lagi menjadi titik penumpukan yang sama. Sebanyak tiga truk sampah dari dua lokasi sudah diangkut ke TPA Landih.
Dugaan pembuangan ilegal telah dilaporkan kepada Polsek Kintamani dan Bhabinkamtibmas setempat. Beberapa sampah yang memuat petunjuk identitas diamankan sebagai barang bukti. Warga juga berencana memeriksa rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur Suter untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas saat kejadian.
Warga, BKSDA, Pokdarwis Abang Erawang, dan komunitas motocross terlibat dalam kegiatan pembersihan. Pokdarwis adalah kelompok sadar wisata yang membantu menjaga kawasan dan kegiatan wisata setempat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
DPRD Bangli Bahas Tiga Ranperda dan Modal ke BPD Bali
DPRD Bangli membahas tiga Ranperda pada Kamis, 22 Oktober 2026, termasuk rencana penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Fraksi memin…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga




