Bali Aktual

Sabtu, 24 Oktober 2026

Bekas Ruko Jalan Hasanuddin Belum Dibangun Kembali

Peninjauan 22 Oktober 2026 menemukan bekas bangunan di Jalan Hasanuddin, Denpasar, sudah bersih dan senderan sungai diperbaiki. Pertokoan belum dibangun kembali karena menunggu izin.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Dinding batu melengkung penahan air yang ditumbuhi rumput liar di tepi perairan.
Ilustrasi: Dinding batu melengkung penahan air yang ditumbuhi rumput liar di tepi perairan. · Foto: kwok fai sin / Pexels

Denpasar — Peninjauan pada 22 Oktober 2026 menemukan puing bangunan di bantaran Tukad Badung, Jalan Hasanuddin, Denpasar, telah dibersihkan dan senderan sungai diperbaiki. Pembangunan kembali pertokoan masih menunggu proses perizinan kepada Pemerintah Kota Denpasar.

Bangunan bertingkat di sebelah toko emas di Jalan Hasanuddin itu sebelumnya ambruk setelah diterjang arus banjir pada 10 September 2025. Saat ini lokasi sudah rata dengan tanah. Perbaikan yang terlihat baru berupa senderan sungai, yaitu struktur penahan di tepi alur air untuk mengurangi risiko longsor kembali.

Pembangunan kembali belum mengubah kondisi lokasi hari ini

Lahan tersebut merupakan milik pribadi dan rencananya akan kembali digunakan untuk pertokoan seperti sebelumnya. Namun, laporan peninjauan menyebut belum ada pembangunan kembali karena rencana itu masih menunggu perizinan dari Pemkot Denpasar.

Bagi warga dan pengguna jalur di sekitar Jalan Hasanuddin, perubahan yang dapat dilihat hari ini adalah area bekas bangunan sudah bersih dari puing dan bagian tepi sungai telah memiliki senderan. Belum ada pertokoan baru atau bangunan pengganti di lokasi itu.

Peristiwa pada 10 September 2025 menjadi konteks kerusakan kawasan bantaran Tukad Badung. Arus banjir merobohkan bangunan bertingkat tersebut, sedangkan perkembangan terbaru hanya mencatat pembersihan lahan dan perbaikan senderan sungai. Tidak ada keterangan bahwa pembangunan kembali telah dimulai.

Langkah berikutnya masih bergantung pada proses perizinan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Sampai izin itu diproses dan pembangunan benar-benar dimulai, lokasi bekas ruko tetap berupa lahan kosong dengan senderan sungai yang telah diperbaiki.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

    Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta

    Ekonomi

    Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta

    Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.