Bali Aktual

Jumat, 23 Oktober 2026

Kemendagri Bahas Kesiapan PSEL di Kuta Badung

Kemendagri membahas kesiapan PSEL Batch 2 di Kuta, Kabupaten Badung, pada 21–23 Oktober 2026. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan, pengangkutan, aturan, dan kerja sama antardaerah.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Kuta Beach, Badung Regency , Bali , Indonesia.
Foto arsip: Kuta Beach, Badung Regency , Bali , Indonesia. · Foto: Afrogindahood / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Kuta — Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mempercepat kesiapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2 dalam forum di Kabupaten Badung pada 21–23 Oktober 2026.

Fasilitasi berlangsung di Badung, Bali, dan membahas persoalan yang masih menghambat persiapan pembangunan fasilitas PSEL. Pembahasan mencakup kebutuhan dukungan serta langkah lanjutan agar tiap kawasan dapat bergerak menuju tahap pembangunan.

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Amran, meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan lahan, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah, serta penyelesaian kerja sama antardaerah. Pemerintah daerah juga diminta menuntaskan aturan pendukung dan memperjelas kewajiban setiap pihak, terutama di kawasan aglomerasi.

Forum PSEL menentukan kesiapan layanan persampahan daerah

Forum ini melibatkan pemerintah daerah dari delapan kawasan PSEL Batch 2: Kabupaten Bekasi, Surabaya Raya, Yogyakarta Raya, Medan Raya, Lampung Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Serang Raya. Masing-masing daerah memaparkan perkembangan persiapan, capaian, kendala, serta kebutuhan dukungan untuk melanjutkan pelaksanaan PSEL.

Bagi warga Badung dan kawasan sekitarnya, pembahasan ini berkaitan dengan tata kelola sampah, kebutuhan lahan, pengangkutan, pembagian tanggung jawab antardaerah, dan aturan yang harus disiapkan sebelum fasilitas dibangun. Forum belum menyatakan adanya perubahan tarif atau jadwal layanan persampahan bagi warga pada hari ini.

Kemendagri mendorong hasil fasilitasi ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang konkret dan terukur. Rencana itu perlu memuat langkah penyelesaian, penanggung jawab, kebutuhan dukungan, serta target waktu pelaksanaan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.