Kekeringan Rusak 115 Hektare Padi di Tabanan
Kekeringan merusak 115 hektare padi di lima kecamatan Tabanan. Dinas Pertanian memfasilitasi dua pompa air untuk subak terdampak; petani menyiapkan bahan bakar.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Tabanan — Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaporkan 115 hektare tanaman padi rusak akibat kekurangan air pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dampak tersebut tersebar di Kecamatan Marga, Pupuan, Kerambitan, Tabanan, dan Selemadeg Barat.
Kerusakan tanaman berada pada kategori ringan, sedang, hingga berat. Data sementara mencatat kerusakan seluas 50 hektare di Kecamatan Kerambitan, 26 hektare di Marga, 30 hektare di Pupuan, lima hektare di Tabanan, dan empat hektare di Selemadeg Barat.
Untuk membantu petani, Dinas Pertanian Tabanan memfasilitasi peminjaman dua unit mesin pompa air dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Satu unit telah digunakan di Subak Gubug, Kecamatan Tabanan. Pompa diprioritaskan bagi subak yang tanaman padinya terdampak kekeringan.
Petani atau pengurus subak yang membutuhkan pompa dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian atau penyuluh pertanian setempat. Peminjaman peralatan tidak dipungut biaya, tetapi bahan bakar untuk operasional mesin disediakan oleh petani.
Mengapa kekeringan di lima kecamatan perlu diperhatikan
Kerusakan tanaman padi belum dilaporkan sebagai gagal panen, tetapi data luas lahan terdampak masih bersifat sementara dan dapat bertambah. Tanaman yang terdampak berusia sekitar 50–90 hari, sehingga ketersediaan air menjadi kebutuhan langsung bagi subak dan petani pada fase pertumbuhan tersebut.
Rincian sementara menunjukkan Kecamatan Kerambitan mencatat 30 hektare rusak ringan dan 20 hektare rusak sedang. Di Marga, kerusakan meliputi 16 hektare kategori sedang dan 10 hektare kategori berat. Pupuan mencatat 20 hektare rusak sedang dan 10 hektare rusak berat. Kecamatan Tabanan mencatat dua hektare rusak sedang dan tiga hektare rusak berat, sedangkan Selemadeg Barat mencatat empat hektare rusak ringan.
Perubahan yang bisa dilakukan pembaca hari ini adalah menghubungi Dinas Pertanian Tabanan atau penyuluh pertanian setempat bila subak membutuhkan pompa. Petani perlu menyiapkan bahan bakar, sementara penggunaan mesinnya tidak dipungut biaya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Pemprov Bali dan Pertamina Percepat Distribusi BBM 24 Jam
Pemprov Bali dan Pertamina menyepakati pembukaan depo serta SPBU selama 24 jam secara bertahap di empat wilayah. Pertamina menambah tenaga dan armada…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga




