Polisi Tahan Tersangka Penusukan Obeng yang Menewaskan Pekerja di Badung
Polisi menahan AS setelah ia diduga menusuk rekan kerjanya, RJ, dengan obeng di area parkir tempat kerja di Kerobokan Kelod pada 18 Oktober 2026. Korban meninggal setelah sempat dirawat.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kerobokan Kelod — Pada 21 Oktober 2026, polisi menyatakan telah menahan AS, 24 tahun, dalam perkara penusukan rekan kerjanya, RJ, 26 tahun, yang meninggal setelah ditusuk obeng di lokasi tersebut pada 18 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Polisi menahan tersangka dalam perkara yang menewaskan pekerja di tempat kerja di Kerobokan Kelod dan melanjutkan penyidikan dengan barang bukti satu obeng.
Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Joseph Edward Purba mengatakan peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman dan ketersinggungan saat keduanya bekerja sebagai tenaga engineering. Polisi juga menyebut AS dan RJ sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat cekcok.
Kronologi perkara
Menurut VIVA Bali dan detikBali, AS menusukkan obeng ke bagian kanan kepala RJ. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Garba Med, Kerobokan, tetapi meninggal akibat pendarahan hebat.
Polisi menangkap AS di lokasi kejadian dan menyita satu obeng yang diduga digunakan dalam penyerangan. Penyidik juga memeriksa saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pasal yang diterapkan
Polisi menerapkan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan berat. VIVA Bali melaporkan ancaman hukuman dalam perkara itu mencapai 10 tahun penjara, sedangkan detikBali menyebut ancaman sembilan tahun untuk pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Perkara tersebut masih ditangani Polsek Kuta Utara. AS telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Kontes Bonsai Nasional Badung Libatkan 850 Peserta
Kontes dan Pameran Nasional Pesona Bonsai dan Suiseki Badung 2026 dibuka pada 21 Oktober di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Sedikitnya 850 pesert…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Baca juga





