Bali Menargetkan Penerimaan Pungutan Wisatawan Asing Rp600 Miliar pada 2027
Pemerintah Provinsi Bali memasukkan target Pungutan Wisatawan Asing Rp600 miliar dalam RAPBD 2027, sementara sejumlah fraksi DPRD meminta dasar perhitungan dan strategi peningkatan kepatuhan pembayaran.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penerimaan Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp600 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali 2027. Target itu disampaikan pada 30 Oktober 2026 dalam pemaparan rancangan pendapatan daerah di Denpasar.
Mengapa ini penting: Target ini memengaruhi rancangan pendapatan Bali 2027 dan menjadi dasar pembahasan DPRD mengenai kepatuhan pembayaran serta pengawasan pungutan wisatawan asing.
Target Pungutan Wisatawan Asing tersebut masuk dalam proyeksi Pendapatan Asli Daerah Bali yang mencapai lebih dari Rp4,5 triliun. Pendapatan daerah dalam rancangan awal RAPBD 2027 diperkirakan lebih dari Rp5,7 triliun, belum termasuk transfer dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah.
Menurut Bali Post, penetapan target Pungutan Wisatawan Asing mempertimbangkan realisasi penerimaan dan tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan selama tiga tahun terakhir. Pemerintah provinsi juga menyatakan akan melanjutkan upaya peningkatan penerimaan.
Target tersebut mendapat sorotan dalam pembahasan RAPBD. Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali mencatat target Pungutan Wisatawan Asing pada 2025 dan 2026 masing-masing Rp500 miliar. Realisasi 2025 tercatat Rp369 miliar, sedangkan penerimaan 2026 diproyeksikan Rp403,11 miliar.
Fraksi itu meminta pemerintah menjelaskan jumlah wisatawan asing yang wajib membayar pungutan, jumlah yang telah membayar, tingkat kepatuhan, kendala pemungutan, serta langkah peningkatan penerimaan melalui integrasi sistem dan pengawasan. Sorotan serupa disampaikan Fraksi Demokrat-NasDem dalam pembahasan rancangan anggaran.
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp5,7 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp6,1 triliun lebih. Rancangan anggaran tersebut diproyeksikan mengalami defisit Rp475 miliar lebih.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga





