Beringin Tumbang Saat Upacara di Karangasem, Tiga Bangunan Pura Rusak
Pohon beringin berusia ratusan tahun tumbang saat upacara Aci Usaba Sambah di Pura Pemaksan, Karangasem. Tiga bangunan rusak dan kerugian ditaksir Rp300 juta.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Banjar Adat Mendira — Pohon beringin yang diperkirakan berusia ratusan tahun tumbang dan menimpa bangunan Pura Pemaksan saat warga melaksanakan upacara Aci Usaba Sambah pada 28 Oktober 2026. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu.
Mengapa ini penting: Kerusakan tiga bangunan pura setelah pohon tumbang membuat BPBD dan warga melakukan penanganan serta pemantauan lokasi sejak 28 Oktober 2026.
Sehari setelah kejadian, Kamis, 29 Oktober 2026, penyuluh agama Hindu dan Penata Layanan Operasional Kecamatan Manggis memantau lokasi untuk memastikan kondisi tempat suci dan tingkat kerusakannya, menurut NusaBali.
Pohon tersebut tumbang setelah warga mendengar suara berderak dari arah batang. Warga di sekitar lokasi kemudian menjauh sebelum pohon menimpa Bale Gong atau bale pegongan.
Kerusakan mencakup tiga bangunan, yakni Palinggih Manik Bingin, Palinggih Pasucian, dan Bale Gong. NusaBali melaporkan nilai kerugian material ditaksir mencapai Rp300 juta.
Detik Bali melaporkan pohon itu juga merusak tembok penyengker dan satu palinggih. Laporan tersebut menyebut BPBD Karangasem mengerahkan personel untuk menangani pohon tumbang, dengan bantuan warga setempat.
Perkiraan penyebab berbeda dalam laporan yang terbit setelah kejadian. Perbekel Sengkidu I Wayan Darpi menyebut usia pohon sebagai kemungkinan penyebab, sedangkan informasi awal BPBD yang dikutip NusaBali mengarah pada kondisi akar yang telah lapuk.
Penanganan dilakukan agar area pura dapat kembali digunakan untuk rangkaian kegiatan keagamaan. NusaBali menyebut pemantauan pada 29 Oktober dilakukan untuk menilai dampak pada bangunan suci setelah pohon tumbang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Ketua LPD Desa Adat Kelungah Diadili atas Dugaan Korupsi Rp2,69 Miliar
Ketua LPD Desa Adat Kelungah, I Wayan Darsa, mulai diadili di Pengadilan Tipikor Denpasar atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan LPD pada 2016-2024 de…
Terbaru di Budaya

Baca juga





