Bali Aktual

Jumat, 30 Oktober 2026

Imigrasi Amankan 21 WNA dalam Penggerebekan Rumah di Kuta

Imigrasi mengamankan 21 warga negara asing dari Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok dalam penggerebekan dua rumah di Kuta, Badung, pada Kamis (29/10/2026).

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Headset dengan mikrofon dan laptop di atas meja kerja kantor.
Ilustrasi: Headset dengan mikrofon dan laptop di atas meja kerja kantor. · Foto: Jep Gambardella / Pexels

Badung — Petugas imigrasi mengamankan 21 warga negara asing di dua rumah kawasan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (29/10/2026). Mereka berasal dari Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok serta diduga mengoperasikan situs perjudian daring jaringan internasional.

Penggerebekan berlangsung di Perumahan Harvestland Residence. Operasi dimulai pukul 07.00 WITA setelah petugas berkoordinasi dengan keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat. Dari rumah pertama, petugas mengamankan 8 warga negara Vietnam. Rumah kedua dihuni 12 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Imigrasi juga menyita perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut, yakni 36 unit ponsel pribadi, 29 unit ponsel kerja, 18 unit laptop kerja, 6 unit komputer, dan 3 unit iPad. Pemeriksaan awal mengindikasikan sebagian warga asing memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Penggerebekan di Kuta menyangkut pengawasan izin tinggal

Bagi pembaca di Badung, peristiwa ini menunjukkan bahwa pengawasan imigrasi berlangsung sampai ke kawasan permukiman di Kuta, bukan hanya di pintu masuk wilayah. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan penggunaan izin tinggal untuk aktivitas yang tidak sesuai, termasuk pengoperasian situs judi daring.

Para warga asing tersebut terindikasi menjadi operator situs macaujc.com. Sumber berita menyebut transaksi keuangan yang terkait dugaan aktivitas itu dilakukan melalui platform pembayaran digital. Namun, status dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan imigrasi.

Seluruh warga asing beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus lebih lanjut. Sampai informasi ini diterbitkan, tidak ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur layanan publik di Kuta yang diumumkan terkait penggerebekan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.