Imigrasi Amankan 21 WNA dalam Penggerebekan Rumah di Kuta
Imigrasi mengamankan 21 warga negara asing dari Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok dalam penggerebekan dua rumah di Kuta, Badung, pada Kamis (29/10/2026).
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Badung — Petugas imigrasi mengamankan 21 warga negara asing di dua rumah kawasan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (29/10/2026). Mereka berasal dari Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok serta diduga mengoperasikan situs perjudian daring jaringan internasional.
Penggerebekan berlangsung di Perumahan Harvestland Residence. Operasi dimulai pukul 07.00 WITA setelah petugas berkoordinasi dengan keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat. Dari rumah pertama, petugas mengamankan 8 warga negara Vietnam. Rumah kedua dihuni 12 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Imigrasi juga menyita perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut, yakni 36 unit ponsel pribadi, 29 unit ponsel kerja, 18 unit laptop kerja, 6 unit komputer, dan 3 unit iPad. Pemeriksaan awal mengindikasikan sebagian warga asing memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.
Penggerebekan di Kuta menyangkut pengawasan izin tinggal
Bagi pembaca di Badung, peristiwa ini menunjukkan bahwa pengawasan imigrasi berlangsung sampai ke kawasan permukiman di Kuta, bukan hanya di pintu masuk wilayah. Dugaan pelanggaran berkaitan dengan penggunaan izin tinggal untuk aktivitas yang tidak sesuai, termasuk pengoperasian situs judi daring.
Para warga asing tersebut terindikasi menjadi operator situs macaujc.com. Sumber berita menyebut transaksi keuangan yang terkait dugaan aktivitas itu dilakukan melalui platform pembayaran digital. Namun, status dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan imigrasi.
Seluruh warga asing beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus lebih lanjut. Sampai informasi ini diterbitkan, tidak ada perubahan tarif, jadwal, atau jalur layanan publik di Kuta yang diumumkan terkait penggerebekan tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Wisman ke Bali Diproyeksikan Mencapai 7,2 Juta Tahun Ini
Kedatangan wisman melalui jalur udara ke Bali mencapai 401.652 orang pada 1–18 Oktober 2026. Proyeksi kunjungan sepanjang tahun berada pada 7,1 juta h…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga




