Bali Susun RPKB Lintas Instansi di Denpasar
BNPB, BPBD Provinsi Bali, dan berbagai instansi menyusun RPKB di Denpasar pada 27–29 Oktober 2026 untuk memperjelas peran saat keadaan darurat.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — BNPB bersama BPBD Provinsi Bali dan berbagai instansi menyusun Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Provinsi Bali melalui kegiatan pada 27–29 Oktober 2026 di Denpasar.
Penyusunan dokumen ini melibatkan lintas OPD Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait. Pembahasannya mencakup karakteristik ancaman, strategi penanganan, serta manajemen kedaruratan sesuai tugas dan fungsi tiap instansi.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali Gede Teja menyampaikan pentingnya perencanaan penanggulangan bencana dan keterlibatan lintas sektor sejak kesiapsiagaan hingga penanganan darurat. RPKB disusun sebagai pedoman bersama agar setiap sektor memahami peran dan tanggung jawabnya ketika situasi darurat terjadi.
RPKB menjadi pedoman lintas instansi saat bencana
Bagi pembaca di Bali, dokumen ini berarti pembagian peran antarlembaga dipersiapkan sebelum kejadian darurat. Dengan pedoman tersebut, koordinasi penanganan di tingkat provinsi diharapkan lebih cepat, tepat, dan terpadu.
RPKB melengkapi perencanaan yang telah dimiliki Bali, yakni Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang sedang dimutakhirkan, serta Rencana Kontingensi (Renkon). Dokumen ini menghubungkan pemetaan ancaman dan rencana yang sudah ada dengan tugas instansi ketika keadaan darurat berlangsung.
Setelah rangkaian penyusunan di Denpasar selesai, laporan yang tersedia tidak menyebutkan jadwal penerapan atau langkah lanjutan tertentu. Perubahan yang dapat diketahui pembaca hari ini ialah tersusunnya pedoman bersama untuk memperjelas tanggung jawab lintas instansi dalam menghadapi kedaruratan bencana di Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga




