Bali Aktual

Jumat, 30 Oktober 2026

Bupati Badung Jelaskan Rancangan APBD 2027 di DPRD

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan Rancangan APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD pada 29 Oktober 2026. Pendapatan dirancang lebih dari Rp 11 triliun dan belanja lebih dari Rp 13 triliun.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seseorang menghitung di ponsel dekat lembaran laporan keuangan dan uang tunai di meja.
Ilustrasi: Seseorang menghitung di ponsel dekat lembaran laporan keuangan dan uang tunai di meja. · Foto: Tima Miroshnichenko / Pexels

Mangupura — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 29 Oktober 2026.

Rapat di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, itu juga membahas tiga ranperda lain. Materinya meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Dalam rancangan APBD induk 2027, pendapatan daerah dirancang lebih dari Rp 11 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan lebih dari Rp 10 triliun, sedangkan pendapatan transfer dirancang lebih dari Rp 729 miliar. Belanja daerah dirancang lebih dari Rp 13 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Alokasi prioritas mencakup pendidikan sebesar 20,05 persen dari total belanja daerah dan infrastruktur strategis sebesar 54,14 persen. Pemerintah Kabupaten Badung juga memasukkan pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, serta optimalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rancangan APBD menjadi dasar pembahasan program Badung

Bagi pembaca di Badung, rapat ini menandai dimulainya pembahasan arah belanja pemerintah daerah untuk 2027. Angka yang disampaikan masih berupa rancangan dan menjadi materi pembahasan bersama DPRD Badung, sehingga belum menjadi APBD yang berlaku.

Penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama juga masuk dalam paket pembahasan. NusaBali melaporkan usulan tambahan modal sebesar Rp 150 miliar secara bertahap selama periode 2027–2029 untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.

Dengan demikian, perubahan yang dapat dicatat pembaca hari itu adalah penyampaian resmi empat ranperda dalam rapat paripurna. Tahap berikutnya berlangsung melalui pembahasan rancangan tersebut antara Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Badung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.