Bupati Badung Jelaskan Rancangan APBD 2027 di DPRD
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan Rancangan APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD pada 29 Oktober 2026. Pendapatan dirancang lebih dari Rp 11 triliun dan belanja lebih dari Rp 13 triliun.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Mangupura — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rapat di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, itu juga membahas tiga ranperda lain. Materinya meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Dalam rancangan APBD induk 2027, pendapatan daerah dirancang lebih dari Rp 11 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan lebih dari Rp 10 triliun, sedangkan pendapatan transfer dirancang lebih dari Rp 729 miliar. Belanja daerah dirancang lebih dari Rp 13 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Alokasi prioritas mencakup pendidikan sebesar 20,05 persen dari total belanja daerah dan infrastruktur strategis sebesar 54,14 persen. Pemerintah Kabupaten Badung juga memasukkan pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, serta optimalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rancangan APBD menjadi dasar pembahasan program Badung
Bagi pembaca di Badung, rapat ini menandai dimulainya pembahasan arah belanja pemerintah daerah untuk 2027. Angka yang disampaikan masih berupa rancangan dan menjadi materi pembahasan bersama DPRD Badung, sehingga belum menjadi APBD yang berlaku.
Penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama juga masuk dalam paket pembahasan. NusaBali melaporkan usulan tambahan modal sebesar Rp 150 miliar secara bertahap selama periode 2027–2029 untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.
Dengan demikian, perubahan yang dapat dicatat pembaca hari itu adalah penyampaian resmi empat ranperda dalam rapat paripurna. Tahap berikutnya berlangsung melalui pembahasan rancangan tersebut antara Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Badung.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Badung Ajukan Raperda APBD 2027 Rp 11 Triliun Lebih
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Badung pada 29 Oktober 2026. Pendapatan dirancang Rp 11 tril…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga





