Polda Bali Tindak Motor Tanpa Pelat di Tol Bali Mandara
Polda Bali menilang pengendara motor tanpa TNKB di jalan tol Bali Mandara pada 31 Oktober 2026. Petugas memakai tilang manual dan ETLE handheld.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Polda Bali menindak pengendara sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di jalan tol Bali Mandara pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dalam Operasi Patuh Agung 2026.
Penindakan dilakukan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Bali melalui tilang manual dan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Sejumlah pemotor yang kendaraannya tidak menggunakan TNKB langsung ditilang.
Operasi ini menempatkan penindakan bersama edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin pengguna jalan. Polda Bali menyebut pendekatan tersebut dilakukan secara tegas dan humanis, dengan sasaran titik-titik rawan pelanggaran agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
Pelat kendaraan menjadi perhatian di jalur tol Bali Mandara
Bagi pembaca yang melintas dari dan menuju wilayah Bali melalui jalan tol Bali Mandara, TNKB perlu terpasang pada sepeda motor sebelum perjalanan. Tilang manual dan ETLE handheld digunakan berdampingan, sehingga pemeriksaan tidak hanya bergantung pada satu metode.
ETLE handheld merupakan perangkat penindakan elektronik yang dipakai petugas di lapangan. Penerapannya disebut sebagai bagian dari pelayanan penegakan hukum yang transparan, modern, dan akuntabel. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polda Bali, kepolisian juga menargetkan berkurangnya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Agung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan pengerahan 1.055 personel. Namun, laporan penindakan di jalan tol Bali Mandara ini berlangsung pada 31 Oktober 2026.
Perubahan bagi pembaca hari itu: pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol Bali Mandara wajib memastikan TNKB terpasang dan siap menghadapi tilang manual atau pemeriksaan menggunakan ETLE handheld bila melanggar.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
Polda Bali Tangkap Delapan Pelaku Curanmor di Denpasar dan Gianyar
Polda Bali menangkap delapan orang dan menyita 11 sepeda motor dalam pengungkapan curanmor yang dikaitkan dengan 13 TKP di Denpasar dan Gianyar.
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga





