Bali Aktual

Sabtu, 31 Oktober 2026

Polda Bali Catat 1.583 Pengaduan Siber di Denpasar

Polda Bali mencatat 1.583 pengaduan dugaan kejahatan siber sepanjang 2026. Penipuan daring menjadi perkara yang paling banyak dilaporkan dalam webinar di Denpasar pada 29 Oktober.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Layar monitor menampilkan teks hijau dan kode komputer di dekat papan ketik.
Ilustrasi: Layar monitor menampilkan teks hijau dan kode komputer di dekat papan ketik. · Foto: Rafael Minguet Delgado / Pexels

Denpasar — Polda Bali mencatat 1.583 pengaduan masyarakat terkait dugaan kejahatan siber sepanjang 2026. Data itu disampaikan Kapolda Bali dalam Webinar Literasi Digital “Bali Aman Digital” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 29 Oktober 2026.

Direktorat Reserse Siber Polda Bali menyebut penipuan daring menjadi jenis kasus yang paling banyak dilaporkan. Selain penipuan melalui tautan dan penawaran palsu, kepolisian menyoroti pencurian atau penyalahgunaan data pribadi wisatawan, pembajakan akun pribadi maupun akun usaha, pemalsuan reservasi hotel dan vila, serta penggunaan kecerdasan buatan untuk melakukan penipuan.

Angka pengaduan menjadi peringatan bagi warga Bali

Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, data ini mengubah langkah yang perlu dilakukan saat menerima pesan, tautan, tawaran investasi, atau reservasi digital. Periksa alamat pengirim, jangan menyerahkan data pribadi dan kode akses, serta pastikan pembayaran dilakukan melalui saluran resmi. Pelaku usaha pariwisata juga perlu memeriksa permintaan perubahan rekening dan pemesanan sebelum melayani tamu.

Webinar tersebut diselenggarakan secara hibrida melalui kerja sama Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini membahas literasi digital, koordinasi pemerintah, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta keterlibatan pemangku kepentingan dalam menjaga ruang digital Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster membuka webinar di Gedung Ksirarnawa. Kegiatan itu menghadirkan Rektor Universitas Primakara Dr. I Made Artana, S.Kom., M.M.; Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol. Aszhari Kurniawan; Chairman CISSReC Dr. Pratama Dahlian Persadha; dan Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali I Putu Sundika, S.T., M.T.

Hari ini, warga yang menghadapi dugaan penipuan digital perlu menyimpan bukti percakapan, tautan, nomor rekening, dan bukti transaksi sebelum melapor kepada kepolisian. Polda Bali juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dan waspada terhadap modus penipuan daring.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.