Bali Aktual

Kamis, 5 November 2026

Fraksi Golkar Soroti Empat Raperda DPRD Badung

Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan pandangan umum atas empat Raperda pada 5 November 2026. Catatannya mencakup ketergantungan PAD dan ketahanan sektor pariwisata.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gazebo tepi pantai di antara pepohonan kelapa yang menghadap ke laut lepas.
Ilustrasi: Gazebo tepi pantai di antara pepohonan kelapa yang menghadap ke laut lepas. · Foto: Airlangga Jati / Pexels

Mangupura — Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna pada 5 November 2026. Agenda ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Badung.

Empat Raperda yang dibahas mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Raperda APBD Badung 2027. Fraksi tersebut juga mengingatkan sektor pariwisata agar meningkatkan kontribusinya terhadap PAD dan memperhatikan ketahanan sektor pariwisata.

Empat Raperda Menentukan Arah Anggaran dan Layanan Badung

Bagi pembaca di Kabupaten Badung, pembahasan ini berkaitan dengan arah anggaran daerah, penguatan badan usaha milik daerah, layanan air minum, penjaminan kredit, serta aturan administrasi kependudukan. Kuta, sebagai bagian dari Kecamatan Kuta, termasuk wilayah Badung yang aktivitas ekonominya sangat terkait dengan pariwisata dan penerimaan daerah.

Rapat paripurna tersebut merupakan tahap penyampaian pandangan umum fraksi setelah Bupati Badung sebelumnya menyampaikan penjelasan atas empat Raperda pada rapat paripurna 29 Oktober 2026. Pada 5 November 2026, fraksi-fraksi DPRD Badung memberikan masukan dan catatan atas materi yang diajukan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.