Bali Aktual

Minggu, 20 September 2026

Polda Bali Catat 225 WNA Pelaku Kejahatan pada 2025

Polda Bali mencatat 225 WNA menjadi pelaku tindak pidana sepanjang 2025, turun 2 persen dari 2024. Pada tahun yang sama, jumlah WNA korban kejahatan naik menjadi 339 orang.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

DenpasarPolda Bali mencatat 225 warga negara asing menjadi pelaku tindak pidana di Bali sepanjang 2025. Data yang dipaparkan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya itu juga menyebut 339 WNA menjadi korban kejahatan pada periode yang sama.

Angka pelaku WNA pada 2025 turun dibanding 2024, ketika Polda Bali mencatat 230 orang. Penurunannya setara sekitar 2 persen.

Sementara itu, jumlah WNA yang menjadi korban kejahatan naik dari 230 orang pada 2024 menjadi 339 orang pada 2025. Kenaikannya mencapai 109 orang atau sekitar 47 persen.

Kasus yang paling sering melibatkan WNA

Dalam paparan yang dikutip sejumlah media lokal dan nasional, kasus yang paling banyak melibatkan WNA sebagai pelaku adalah narkotika, disusul penganiayaan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga, dan pencurian biasa.

Polda Bali juga merinci kewarganegaraan pelaku yang paling banyak tercatat. WNA asal Inggris disebut paling banyak, disusul Australia, Amerika Serikat, Rusia, dan Prancis.

Untuk kategori korban, Polda Bali menyebut korban WNA paling banyak berasal dari Australia, India, Rusia, Prancis, dan China.

Pelaku dan korban adalah data berbeda

Data pelaku dan korban tidak dapat dibaca sebagai satu rangkaian peristiwa yang sama. Angka itu menunjukkan dua kategori berbeda dalam catatan kepolisian Bali sepanjang 2025.

Perbandingan tahunan tersebut menunjukkan penurunan jumlah WNA yang tercatat sebagai pelaku, tetapi kenaikan jumlah WNA yang tercatat sebagai korban. Polda Bali tidak mengubah arah tren itu dalam paparan resminya.

Kapolda Bali menyampaikan data itu dalam rilis akhir tahun pada 30 Desember 2025. Sejumlah media yang mengutip keterangan tersebut menuliskan bahwa angka itu merupakan bagian dari evaluasi situasi keamanan dan penanganan perkara yang melibatkan WNA di Bali.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.