Polresta Denpasar Selidiki Dugaan Rudapaksa Pegawai Kafe di Gunung Soputan
Polresta Denpasar menyelidiki dugaan rudapaksa terhadap seorang pegawai perempuan kafe di Jalan Gunung Soputan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — — Kepolisian Resor Kota Denpasar menyelidiki dugaan rudapaksa terhadap seorang pegawai perempuan di sebuah kafe di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, yang diduga dilakukan oleh seorang petugas keamanan.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi yang dimuat detikBali, korban berinisial KS (28) bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion di kafe tersebut. Terlapor adalah petugas keamanan kafe berinisial J.
DetikBali menulis, peristiwa diduga terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita di mess atau tempat tinggal karyawan kafe di Jalan Gunung Soputan Nomor 1, Denpasar. Korban dan terlapor merupakan karyawan di kafe yang sama.
Chronologi singkat
Dalam penjelasan yang dikutip detikBali, Sukadi menyatakan terlapor J mendatangi tempat tinggal korban karena sudah mengetahui lokasi tersebut. Setibanya di mess, terlapor disebut langsung membekap, mencekik, mengancam, dan memperkosa korban.
Korban disebut mengalami trauma sehingga baru melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa, 18 November 2025, atau 18 hari setelah peristiwa. Laporan tersebut kemudian ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
Media lokal lain yang memuat data kriminalitas Denpasar 2025 menyebutkan terdapat 10 kasus rudapaksa yang ditangani Polresta Denpasar sepanjang tahun tersebut. Data itu menguatkan bahwa perkara rudapaksa termasuk kasus yang menjadi perhatian kepolisian di wilayah Denpasar.
Langkah kepolisian
Kompol I Ketut Sukadi menyatakan kepada detikBali bahwa perkara dugaan rudapaksa terhadap KS masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum melakukan penangkapan terhadap J dan masih memproses laporan tersebut.
Dalam penanganan perkara, penyidik memeriksa korban dan sejumlah saksi yang dinilai berkaitan dengan kejadian, serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara di mess karyawan kafe. Sukadi menyebut laporan dugaan rudapaksa itu sedang berproses dan perkembangan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Data umum yang disampaikan Polresta Denpasar mengenai tindak pidana di wilayahnya, termasuk rudapaksa, juga dipublikasikan media lokal lain dengan mengutip pernyataan Sukadi. Hal ini menunjukkan informasi tentang penanganan kasus kekerasan seksual menjadi bagian dari laporan rutin kepolisian.
Perlindungan korban
Pemberitaan media tidak mengungkap identitas lengkap korban selain inisial dan usia. Praktik ini sejalan dengan prinsip perlindungan korban kekerasan seksual, terutama dalam perkara rudapaksa.
Informasi dalam artikel ini dibatasi pada keterangan yang diperlukan untuk menjelaskan kronologi singkat dan langkah awal penanganan perkara oleh kepolisian, tanpa menyebut detail yang dapat mengarah pada identifikasi korban.
Hingga informasi terakhir yang dimuat detikBali, status penanganan perkara masih berupa penyelidikan dan belum ada pengumuman penetapan tersangka maupun proses lanjutan di pengadilan.
Sumber
Berita berikutnya
Kejati Bali Usut Dugaan Korupsi Gedung UT Denpasar Rp3 Miliar
Kejaksaan Tinggi Bali menyidik dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Universitas Terbuka Denpasar.

