Bali Aktual

Selasa, 22 September 2026

Jaksa Agung Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Lewat Aslinmas dan Abpednas Bali

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kesadaran hukum saat mengukuhkan pengurus Aslinmas dan Abpednas Provinsi Bali periode 2026–2031 dalam Apel Akbar di Lapangan Niti Mandala Renon…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gerbang kori agung berukir batu khas pura di Bali diapit arca dan pintu berukir emas.
Ilustrasi: Gerbang kori agung berukir batu khas pura di Bali diapit arca dan pintu berukir emas. · Foto: Lucas Tran / Pexels

DenpasarJaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kesadaran hukum melalui pengukuhan pengurus Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali periode 2026–2031 di Denpasar.

Pengukuhan itu berlangsung dalam Apel Akbar di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Sabtu, 19 September 2026, dengan Jaksa Agung bertindak sebagai inspektur upacara.

Pengukuhan Aslinmas dan Abpednas Bali

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aslinmas dan Abpednas se-Provinsi Bali dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.

Dalam struktur kepengurusan, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjabat Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali, sedangkan I Komang Merta Jiwa memimpin DPD Abpednas Provinsi Bali.

Apel Akbar dan pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon dihadiri ribuan peserta yang berasal dari anggota Aslinmas dan Abpednas kabupaten dan kota di Bali. Sejumlah pejabat pusat dan daerah hadir, antara lain Gubernur Bali, pejabat kejaksaan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Pesan penguatan desa dan kesadaran hukum

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penguatan pemerintahan desa sebagai garda depan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat akar rumput.

Penguatan tata kelola desa dipandang sebagai cara mencegah penyimpangan dalam penggunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran, sekaligus memperluas jangkauan kesadaran hukum hingga ke masyarakat desa.

Melalui Aslinmas dan Abpednas, pemerintah mendorong sinergi antara lembaga desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, memperkuat partisipasi warga, dan memastikan keputusan di tingkat desa dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Aslinmas dan Abpednas

Aslinmas merupakan wadah bagi satuan perlindungan masyarakat yang bertugas membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Abpednas adalah asosiasi badan permusyawaratan desa yang menghubungkan lembaga BPD di berbagai daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Melalui pengukuhan kepengurusan di Bali, kedua organisasi ini diharapkan menjadi mitra pemerintah dan kejaksaan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa, memperkuat koordinasi, serta mendorong pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Konteks dan tindak lanjut

Pengukuhan Aslinmas dan Abpednas Bali berlangsung di tengah dorongan pemerintah pusat untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan dan penegakan hukum.

Pesan penguatan tata kelola dan kesadaran hukum yang disampaikan Jaksa Agung menjadi bagian dari upaya memperluas pendampingan dan edukasi hukum hingga ke tingkat desa melalui jejaring organisasi masyarakat dan lembaga desa.

Perkembangan pelaksanaan program penguatan tata kelola desa dan kesadaran hukum di Bali ke depan akan bergantung pada koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan organisasi seperti Aslinmas serta Abpednas dalam merancang kegiatan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi di desa-desa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum & Kriminal

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.