AP Ditahan di Polsek Kuta Utara Usai Ditangkap di Ubung
Pada 3 November 2026, AP ditahan di Polsek Kuta Utara setelah ditangkap di Ubung, Denpasar Utara. Ia mengaku pernah beraksi dengan modus serupa di Karangasem.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — AP ditahan di Polsek Kuta Utara pada 3 November 2026 setelah ditangkap di sebuah hotel di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara. Kapolsek Kuta Utara menyampaikan AP mengaku pernah beraksi dengan modus serupa di Karangasem.
AP, terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Jawa Tengah, ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi melacak keberadaannya di hotel tersebut. Polisi mengaitkannya dengan pencurian sepeda motor di Jalan Bidadari II B, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Dalam pemeriksaan, AP mengaku melakukan pencurian seorang diri. Ia juga menyebut pernah beraksi di wilayah Karangasem menggunakan modus yang sama. Laporan yang menjadi dasar penyelidikan berasal dari korban dan keterangan saksi.
Penahanan AP menambah informasi soal aksi lintas wilayah
Bagi pembaca di Denpasar, Badung, dan Karangasem, perubahan utama hari ini adalah status AP: ia tidak lagi hanya disebut sebagai orang yang ditangkap, tetapi telah ditahan di Polsek Kuta Utara untuk menjalani proses hukum. Lokasi penangkapan berada di Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, sedangkan perkara yang diungkap berkaitan dengan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Perkara ini juga menunjukkan bahwa penyelidikan polisi mencakup dugaan pencurian di lebih dari satu wilayah. Karangasem disebut dalam keterangan AP sebagai lokasi aksi lain dengan modus serupa. Bali Post melaporkan AP ditangkap setelah petugas melacak tempat persembunyiannya berdasarkan keterangan korban dan saksi.
Sampai keterangan yang tersedia, AP tetap disebut sebagai terduga pelaku. Pembaca yang kehilangan sepeda motor atau mengetahui informasi terkait kejadian serupa dapat menyampaikannya kepada kepolisian setempat. Belum ada jadwal lanjutan persidangan atau keputusan pengadilan yang disebut dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Cakupan HPV Bali Tembus 98,40 Persen, Karangasem Terendah
Data hingga 2 November 2026 memperbarui cakupan imunisasi HPV Bali menjadi 98,40 persen. Karangasem terendah dengan 78,51 persen, sedangkan Badung ter…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga




