AP Ditangkap di Pelabuhan Padangbai Terkait Penusukan di Denpasar Timur
Polisi menangkap AP (34) di Pelabuhan Padangbai pada 3 November 2026 terkait penusukan di Jalan Soka, Denpasar Timur. Motif perkara masih didalami.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Polisi menangkap AP (34), pelaku penusukan seorang pria di Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa, 3 November 2026 pukul 08.00 WITA di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.
AP diamankan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Kepolisian Sektor Denpasar Timur. Polisi kemudian menggiringnya ke Polsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sepeda motor dan pisau yang disebut digunakan untuk menusuk korban.
Korban berinisial KO (31). Penusukan terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026 dini hari, setelah korban memergoki pelaku masuk ke rumahnya di Jalan Soka. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan tangan, lalu mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi menyebut AP berasal dari Tabanan dan pernah menyewa rumah tersebut dari keluarga korban. Kepada penyidik, AP mengaku datang untuk mengecek sumur lama. Polisi masih mendalami motif penusukan dan belum menyimpulkan niatnya saat berada di lokasi.
Penangkapan mengubah status penanganan perkara di Denpasar Timur
Bagi warga Denpasar, perkembangan ini berarti perkara penusukan di Jalan Soka sudah memasuki tahap pemeriksaan terhadap orang yang diamankan. Lokasi kejadian berada di Desa Kesiman Kertalangu, wilayah Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, sehingga informasi ini relevan bagi krama dan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.
AP dijerat Pasal 466 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta memeriksa barang bukti untuk menjelaskan rangkaian kejadian dan motifnya.
Untuk hari ini, tidak ada informasi tentang penutupan jalan, perubahan jadwal, atau pembatasan layanan publik di Jalan Soka maupun Pelabuhan Padangbai. Perubahan yang perlu diketahui pembaca adalah tersangka telah diamankan dan pemeriksaan perkara dilanjutkan di Polsek Denpasar Timur.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga




