Bali Aktual

Rabu, 4 November 2026

Denpasar Catat 193 Kasus DBD hingga Oktober 2026

Dinas Kesehatan Kota Denpasar mencatat 193 kasus DBD sejak Januari hingga 31 Oktober 2026. Ubung Kaja dan Tegal Kerta masing-masing mencatat 15 kasus, sementara IR tertinggi ada di Tegal Kerta.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah botol kaca tergeletak di genangan air pinggir jalan yang dipenuhi dedaunan gugur.
Ilustrasi: Sebuah botol kaca tergeletak di genangan air pinggir jalan yang dipenuhi dedaunan gugur. · Foto: Tomás Asurmendi / Pexels

Denpasar — Kota Denpasar mencatat 193 kasus demam berdarah dengue (DBD) sejak Januari hingga 31 Oktober 2026, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Data itu menjadi dasar pemantauan kasus di wilayah kota pada 4 November 2026.

Kasus terbanyak berada di Desa Ubung Kaja dan Desa Tegal Kerta. Masing-masing wilayah mencatat 15 kasus hingga 31 Oktober 2026. Kelurahan Padangsambian dan Kelurahan Pedungan menyusul dengan masing-masing 14 kasus.

Jika dihitung berdasarkan Incidence Rate (IR), yakni angka kesakitan menurut jumlah penduduk, Desa Tegal Kerta berada di posisi tertinggi dengan angka 73,76. Angka ini berbeda dari jumlah kasus karena IR memperhitungkan jumlah penduduk di suatu wilayah.

Angka Tegal Kerta perlu dibaca bersama jumlah penduduk

Bagi warga Denpasar, rincian ini membantu membaca risiko DBD di tingkat desa dan kelurahan, bukan hanya melihat total kasus kota. Ubung Kaja dan Tegal Kerta sama-sama mencatat 15 kasus, tetapi Tegal Kerta memiliki IR 73,76. Artinya, pemantauan lingkungan di wilayah tersebut perlu memperhatikan jumlah kasus sekaligus perbandingannya dengan jumlah penduduk.

DBD ditularkan melalui nyamuk Aedes aegypti. Saat memasuki musim hujan, warga tetap perlu memeriksa tempat yang dapat menampung air di rumah, banjar, dan lingkungan sekitar. Pembersihan wadah air dan pengurangan genangan menjadi langkah yang dapat dilakukan setiap hari.

Data hingga 31 Oktober 2026 ini mencakup kasus yang tercatat sejak Januari 2026. Tidak ada perubahan tarif, jadwal layanan, atau penutupan jalur yang disebutkan dalam laporan. Bagi pembaca hari ini, perubahan yang perlu diperhatikan adalah lokasi dengan catatan kasus dan IR tertinggi sebagai bahan pemantauan lingkungan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Data Bali

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.