Kapolri Merotasi Dua Pejabat Utama Polda Bali
Kapolri merotasi 264 perwira melalui surat telegram tertanggal 2 November 2026. Di Polda Bali, jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kepala Biro Operasi berganti.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi dua pejabat utama Polda Bali melalui Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Pergantian itu mencakup Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kepala Biro Operasi Polda Bali.
Mengapa ini penting: Pergantian ini mengubah pejabat yang menangani fungsi reserse kriminal umum dan operasi di Polda Bali setelah surat telegram berlaku.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari pergeseran 264 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan pergantian pejabat itu pada 3 November 2026.
Pejabat yang berganti
Komisaris Besar Lintar Mahardhono tidak lagi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Ia ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat II di Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi tersebut diisi Komisaris Besar Stevy Frits Pattiasina, yang sebelumnya merupakan perwira menengah Bareskrim Polri dengan penugasan pada Badan Narkotika Nasional.
Komisaris Besar Soelistijono juga dipindahkan dari jabatan Kepala Biro Operasi Polda Bali untuk menduduki jabatan yang sama di Polda Jawa Tengah. Penggantinya ialah Komisaris Besar Muhammad Anis Prasetio Santoso, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Operasi Polda Sumatera Selatan.
Menurut Balipost, dari 264 personel yang dimutasi, 224 orang masuk kategori promosi atau pergeseran jabatan setingkat. Mutasi itu mencakup personel di tingkat Markas Besar Polri dan kepolisian daerah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga



