Pelajar Denpasar Terjaring Razia karena Tak Pakai Helm SNI
Sejumlah pelajar terjaring razia di Jalan WR Supratman, Denpasar, karena berkendara tanpa helm SNI. Polisi memilih teguran simpatik dan edukasi langsung.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Denpasar — Sejumlah pelajar terjaring razia karena mengendarai sepeda motor tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Selasa, 3 November 2026.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Agung 2026. Personel kepolisian dari Subsatgas Dakgar menghentikan sejumlah kendaraan roda dua di kawasan itu dan menemukan pelajar yang tidak mengenakan helm SNI.
Petugas memilih pendekatan humanis. Para pelajar mendapat teguran simpatik dan edukasi langsung mengenai pentingnya melindungi kepala saat berkendara, bukan langsung dikenai tilang.
Teguran mengingatkan risiko berkendara tanpa helm
Bagi pembaca di Denpasar dan wilayah Bali, razia ini menjadi pengingat bahwa helm SNI tetap menjadi perlengkapan wajib saat mengendarai sepeda motor. Jalan WR Supratman berada di Kota Denpasar.
Petugas menjelaskan bahwa penggunaan helm berkaitan dengan risiko fatalitas kecelakaan. Pendekatan teguran dan pemahaman dipakai agar pelajar menyadari konsekuensi berkendara tanpa perlindungan kepala.
Operasi Patuh Agung 2026 juga berlangsung di wilayah lain di Bali. Di Tabanan, polisi dalam operasi terpisah menindak pelanggaran lalu lintas dan tetap mengedepankan teguran simpatik serta edukasi.
Perubahan yang perlu diperhatikan hari itu adalah kewajiban memakai helm SNI setiap kali mengendarai sepeda motor, termasuk saat melintas di jalan dalam kota.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Kaji UMP Bali 2027 di Atas Rp3,4 Juta
Wayan Koster menyebut rentang UMP Bali 2027 yang dipertimbangkan berada di atas Rp3,4 juta dan di bawah Rp5,2 juta. Angka itu belum final dan masih di…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





