Guru PPPK di Kuta Disebut Setahun Tak Mengajar, Gaji Tetap Mengalir
Guru PPPK di salah satu SD negeri di Kuta, Badung, disebut tidak mengajar sekitar satu tahun, tetapi gaji pokoknya masih dibayarkan. Disdikpora Badung akan memeriksa laporan tersebut.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Mangupura — Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, disebut tidak mengajar selama sekitar satu tahun hingga Minggu, 1 November 2026, sementara gaji pokoknya masih dibayarkan.
Informasi itu dihimpun dari lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung. Rekan-rekan guru di sekolah tersebut disebut mengeluhkan kondisi itu. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak lagi diterima karena guru yang bersangkutan tidak menginput kinerja dan absensi sesuai ketentuan.
Identitas guru dan nama sekolah tidak disebutkan dalam laporan. Pengawas SD Disdikpora Koordinator Wilayah Kuta, Ni Putu Warasini, mengatakan belum menerima laporan mengenai guru PPPK yang tidak masuk mengajar selama setahun di salah satu sekolah dasar negeri di Kuta.
Pemkab Badung masih memeriksa laporan guru PPPK
Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengaku baru memperoleh informasi mengenai dugaan guru yang tidak menjalankan tugas selama setahun terakhir. Ia menyatakan akan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak sekolah dan pengawas yang membidangi pendidikan sekolah dasar di wilayah Kuta sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Dwipayana juga belum memastikan apakah guru PPPK itu masuk dalam daftar aparatur sipil negara (ASN) yang telah diusulkan untuk dievaluasi. Pengecekan masih diperlukan.
Bagi pembaca di Kuta dan Badung, perkembangan yang perlu dipantau hari ini adalah hasil konfirmasi Disdikpora kepada sekolah dan pengawas. Belum ada keputusan sanksi, penghentian gaji pokok, atau tindakan administratif lain yang disebutkan dalam laporan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Kunjungan Wisman Bali Capai 5,5 Juta hingga September
Kunjungan wisman ke Bali mencapai 5,5 juta jiwa hingga akhir September 2026. Pemerintah memperkirakan jumlahnya melampaui 7 juta sampai akhir tahun, d…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga




