Polisi Tangkap MY di Jember terkait Motor Rental Nusa Penida
MY (50) ditangkap tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Satreskrim Polres Klungkung di Kabupaten Jember pada Jumat (30/10/2026). Ia diperiksa terkait motor rental yang tidak dikembalikan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jember — MY (50) ditangkap tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Satreskrim Polres Klungkung di depan rumahnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Ia diduga menggelapkan sepeda motor rental milik warga Nusa Penida, Klungkung.
Kasus ini bermula ketika MY menyewa sepeda motor Honda Beat bernopol DK 6337 NH milik I Gede Arya Megantara pada Sabtu (10/10/2026). Motor disewa selama sehari dengan tarif Rp 60 ribu dan alasan digunakan untuk keperluan proyek di kawasan Pantai Kelingking.
Motor seharusnya dikembalikan pada Minggu (11/10/2026), tetapi tidak kunjung kembali. Pemilik kemudian melacak kendaraan melalui GPS dan menemukan lokasi terakhirnya di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Laporan dibuat di Polsek Nusa Penida pada Senin (12/10).
Penangkapan di Jember menjadi perkembangan bagi pemilik rental
Peristiwa ini relevan bagi warga dan pelaku usaha rental di Nusa Penida karena penanganannya melibatkan pelacakan kendaraan hingga ke luar Bali. Polisi menyebut Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung untuk memetakan posisi MY di Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, MY dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang tersedia belum menyebutkan keputusan hukum lanjutan atau jadwal pelimpahan perkara.
Bagi pemilik kendaraan rental, perubahan pada hari itu adalah kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan terduga pelaku telah diamankan. Pemeriksaan polisi menjadi tahap berikutnya dalam perkara ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Barong Ket Pejukutan Tampil di AKSIKU 2026 Semarapura
Duta seniman Nusa Penida membawa Barong Ket karya Banjar Pelilit, Desa Pejukutan, dalam lomba Bapang Barong AKSIKU 2026 di Semarapura pada 22 Oktober.
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





