ASLINMAS Bali Fokus Pembinaan 22.758 Personel Satlinmas
Pengurus DPD–DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali periode 2026–2031 dikukuhkan di Denpasar oleh Jaksa Agung RI. Ketua DPD ASLINMAS Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi memprioritaskan pembinaan 22.758 personel Satlinmas di 716 desa/kelurahan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Denpasar — Pengurus DPD–DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS) Provinsi Bali periode 2026–2031 dikukuhkan dalam Apel Akbar di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Sabtu, 19 September 2026. Pengukuhan dipimpin Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan diikuti pengurus hingga tingkat kabupaten/kota se-Bali.
Dalam struktur kepengurusan baru, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD ASLINMAS Bali untuk masa bakti sampai 2031. Posisi Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali dijabat I Komang Merta Jiwa.
Menurut Dharmadi, langkah awal kepengurusan ASLINMAS Bali akan difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di seluruh Bali. Ia menyebut penguatan organisasi dan peningkatan kualitas personel sebagai prioritas agar Satlinmas dapat menjalankan tugas perlindungan masyarakat secara lebih efektif.
Bidik Pembinaan 22.758 Personel Satlinmas
Dharmadi memaparkan, saat ini kekuatan Satlinmas di Bali mencapai 22.758 personel yang bertugas di 716 desa/kelurahan, terdiri atas 636 desa dinas dan 70 kelurahan. Jumlah personel dan sebaran wilayah ini menjadi sasaran utama program pembinaan ASLINMAS Bali.
Pembinaan diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, kesiapsiagaan menghadapi bencana, dan perlindungan masyarakat di tingkat desa. Menurut Dharmadi, penguatan kapasitas Satlinmas diharapkan memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam keamanan berbasis komunitas.
ASLINMAS disebut sebagai wadah partisipasi masyarakat yang menghimpun dan mengorganisasi Satlinmas untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah dan pemerintah daerah. Karena itu, pengurus baru menempatkan peningkatan kompetensi anggota sebagai agenda jangka pendek agar fungsi perlindungan masyarakat berjalan lebih terstruktur.
Penguatan Operasional dan Dukungan Sarana
Selain pembinaan sumber daya manusia, Dharmadi menyampaikan perlunya dukungan operasional bagi Satlinmas di tingkat desa. Menurut pemberitaan lokal, pengurus ASLINMAS Bali mengupayakan penyediaan sarana penunjang tugas lapangan, termasuk kendaraan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
Dharmadi juga menyoroti pentingnya dukungan pendanaan dan insentif bagi anggota Satlinmas. Isu ini akan dikomunikasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat ASLINMAS dan pemangku kepentingan terkait, sejalan dengan tujuan memperkuat organisasi dan meningkatkan kesejahteraan personel.
Peran Strategis dalam Ketertiban dan Edukasi Hukum
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pengukuhan pengurus ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali bukan sekadar seremoni. Ia menyebut penugasan ini sebagai amanah pengabdian yang menempatkan kedua organisasi sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam memperkuat pemerintahan desa dan kesadaran hukum masyarakat.
Burhanuddin mengaitkan peran ASLINMAS dengan upaya menjaga ketertiban, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kerawanan sosial, serta memperluas literasi hukum hingga ke tingkat desa. ASLINMAS diharapkan mendukung pendekatan preventif Kejaksaan, termasuk program edukasi hukum yang menjangkau masyarakat desa.
Apel Akbar dan pengukuhan pengurus yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Bali ini menandai dimulainya masa bakti 2026–2031 bagi DPD–DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bali. Pengurus baru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan segera menurunkan program kerja pembinaan Satlinmas dan penguatan Badan Permusyawaratan Desa sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Sumber
Berita berikutnya

KONI Klungkung Siapkan Sanksi Atlet Absen TC Fisik Bareng TNI
KONI Klungkung menyiapkan sanksi berupa pencoretan dari kontingen Porprov Bali 2027 bagi atlet dan cabang olahraga yang menolak mengikuti pemusatan la…

